Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wakilnya Anies: Berkali-kali Juga Tak Masalah

        Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK Lagi Terkait Formula E, Wakilnya Anies: Berkali-kali Juga Tak Masalah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi dengan santai soal Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi yang kembali dipanggil KPK terkait Formula E. Menurutnya tidak ada salahnya meski pemeriksaan terhadap pimpinan dewan Kebon Sirih itu.

        Bahkan, jika ke depannya Prasetio kembali dipanggil oleh lembaga antirasuah lagi, maka hal itu merupakan hal yang lumrah bagi proses penyelidikan.

        Baca Juga: Anies Undang Pawang Hujan saat Formula E, Anggota DPRD DKI dari PDIP: Kalau Mau Gunakan ya Silahkan

        "Ya dipanggil jangankan dua kali, mau berkali-kali juga kan enggak ada yang salah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/3/2022).

        Menurutnya langkah KPK melakukan pemeriksaan terkait Formula E perlu didukung. Pemanggilan terhadap Prasetio juga merupakan upaya penggalian agar mendapatkan keterangan lebih rinci.

        "Kan enggak ada yang salah, namanya juga perlu diskusi, perlu pendalaman, perlu masukan, saya kira enggak ada masalah," pungkasnya.

        KPK Periksa Prasetio Lagi

        Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetio diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022).

        Prasetyo menyebut diperiksa mengenai proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E. Termasuk terkait peminjaman uang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melalui Bank DKI mencapai Rp 180 miliar.

        "Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran. Nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar. itu aja penekannya di situ," kata Prasetyo di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

        Ketika ditanya awak media, Prasetyo mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

        "Tidak, kami enggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Enggak tahu."

        Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: