Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anwar Usman Silakan Menikah dengan Adiknya Jokowi, Tapi Lebih Baik Jika Anda Mundur dari Ketua MK

        Anwar Usman Silakan Menikah dengan Adiknya Jokowi, Tapi Lebih Baik Jika Anda Mundur dari Ketua MK Kredit Foto: Fajar.co.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatannya usai ada rencana menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) bernama Idayati.

        Sebab, hubungan keluarga dinilai jadi faktor konflik kepentingan.

        "Entah tetap bertahan sebagai ketua atau mundur. Sebab, sosok ini terbentur oleh prinsip tidak boleh adanya konflik kepentingan," ujar Ray dilansir dari GenPI.co, Selasa (29/3/2022).

        Ray juga mendorong para pejabat lain seperti Anwar Usman menegakkan etika, apalagi hendak menjadi adik ipar Jokowi.

        Baca Juga: Bukan Soal Vaksin Nusantara, Dahlan Iskan Sebut IDI "Tendang" dokter Terawan karena Hal Ini!

        "Mundur dari jabatan ketua MK atau anggota majelis hakim MK," jelas dia.

        Dirinya mengaku tak bisa mencegah seseorang untuk menikah dengan siapapun.

        Namun, masyarakat bisa mencegah agar konflik kepentingan tidak terjadi.

        "Bisa mencegah agar tidak ada konflik kepentingan akibat perkawinan yang mengakibatkan objektivitas pengambilan keputusan bagi bangsa dan negara terganggu," tegasnya.

        Selain itu, seharusnya pejabat publik memberikan contoh bagi bangsa tentang pentingnya menjaga etika pejabat publik.

        Baca Juga: Ada Pendeta Singgung Nabi Muhammad di Neraka, Refly Harun Sebut Kasus Haikal Hassan, Simak!

        "Sesuatu yang makin langka di Indonesia. Sesuatu yang saya sendiri tidak yakin dan optimis Pak Anwar akan memilih sikap ini," tandas dia.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: