Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Cuci Otak' Jadi Biang Kerok IDI Pecat dokter Terawan? Dahlan Iskan Blak-blakan: Rasanya...

        'Cuci Otak' Jadi Biang Kerok IDI Pecat dokter Terawan? Dahlan Iskan Blak-blakan: Rasanya... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencoba menerka alasan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat secara permanen dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi itu.

        Dalam poin kedua alasan pemecatan yang dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3) lalu, disebutkan Dokter Terawan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara (VakNus) sebelum penelitian soal vaksin itu selesai.

        Namun, apakah kegigihan Terawan melahirkan Vaksin Nusantara di awal pandemi dianggap melanggar kode etik IDI?

        "Rasanya bukan itu. VakNus itu murni soal izin dari BPOM," ucap Dahlan Iskan dalam tulisannya berjudul Nasib Terawan yang dimuat laman Disway.id, dilansir dari JPNN.com pada Senin (28/3). Menurut Dahlan, izin tersebut tidak keluar karena VakNus tidak memenuhi kriteria definisi vaksin.

        Dia juga mengatakan pernah menulis, mengapa Terawan ngotot menyebut Vaksin Nusantara itu sebagai vaksin.

        Baca Juga: Ditendang dari IDI, dokter Terawan Beri Respons Mengejutkan: Sampai Hari Ini Saya Masih...

        Mengapa, misalnya, tidak menyebutnya terapi dendritik. Toh, para dokter yang mempraktikkan stem cell atau PRP atau juga cell cure tidak ada yang dipecat dari IDI.

        "Rasanya pemecatan ini masih terkait dengan cuci otak. Yang dikembangkannya jauh sebelum VakNus," tulis Dahlan.

        Terawan yang mantan Menteri Kesehatan RI itu memang pernah dipecat sementara dari IDI di soal cuci otak itu.

        Konon, Terawan dianggap tidak mau mempertanggungjawabkannya secara ilmu kedokteran di depan IDI. Menurut Dahlan, Terawan sebenarnya bisa minta agar pemecatan sementaranya saat itu ditinjau melalui muktamar IDI berikutnya. Namun, itu tidak pernah dilakukan mantan kepala RSPAD tersebut.

        Sampailah ada Muktamar IDI 2022 di Aceh pada pekan lalu yang mengumumkan pemecatan Terawan secara permanen dari IDI.

        "Di masa lalu Terawan mengatakan: pernah memberikan penjelasan yang diminta. IDI menganggap belum cukup. Terawan menganggap cukup. IDI terus mempersoalkan," tulis Dahlan.

        Seiring berjalannya waktu, Terawan memilih diam seribu bahasa, sambil terus mempraktikkan terapi cuci otak. Belakangan, tulis Dahlan, Terawan menulis disertasi untuk meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

        "Disertasinya soal cuci otak itu. Terawan pernah mengatakan kepada saya: itulah pertanggungjawaban tertinggi secara ilmiah soal cuci otak," ucap

        Masih dalam tulisan Nasib Terawan, Dahlan menyebut disertasi itu diterima tim penguji di Unhas. Terawan berhak atas gelar doktor cuci otak.

        "Terawan tidak melayani permintaan IDI. Ia abaikan begitu saja. Apakah tanpa menjadi anggota IDI Terawan masih dokter? Anda sudah tahu," ujar Dahlan Iskan.

        Pada bagian akhir tulisannya, Dahlan meyakini pelanggaran etika yang dilakukan Terawan tidak ada hubungannya dengan uang atau jabatan atau fasilitas. Namun, itu murni masalah keilmuan. Maka dari itu, mantan dirut PT PLN Persero itu menyebut Dokter Terawan tidak perlu malu dipecat dari IDI.

        Baca Juga: Ngomongin "Radikal Radikul" Lagi, Penjelasan Kepala BNPT Menggelegar Singgung Jalur Laut, Simak!

        "Pun kalau salah –dalam Islam– ia masih harus dapat pahala. "Salah” di situ bisa dibuktikan dengan jatuhnya korban. Saya dua kali menjalani cuci otak: baik-baik saja," tutur Dahlan.

        Tidak hanya menjalani terapi cuci otak dengan Dokter Tarawan, Dahlan juga menjadi sukarelawan Vaksin Nusantara yang kontroversial itu.

        "Saya dan banyak sukarelawan mendapatkan VakNus, alhamdulillah, Anda sudah tahu, baik semua," ucap tokoh kelahiran 17 Agustus 1951 itu. (fat/jpnn)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: