Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan serah terima Barang Milik Negara (BMN) kepada 6 Kementerian atau Lembaga, 24 Pemerintah Daerah, 3 Yayasan, dan 2 Universitas dengan total 222,58 triliun rupiah.
BMN tersebut berupa jalan nasional, termasuk di dalamnya tanah untuk jalan nasional, jembatan dan jembatan gantung, SPAM dan SPAM regional, TPA, pengelolaan air limbah, penanganan kawasan kumuh, pembangunan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, olahraga, dan pasar, serta rumah susun dan rumah khusus.
Baca Juga: PUPR dan Kementerian Keuangan Lakukan Serah Terima Hibah dan Alih Status BMN Senilai Rp222,58 T
"Jadi BMN ini dibangun menggunakan anggaran negara, APBN. BA-nya adalah miliknya Kementerian PUPR. Uang negara, uang rakyat, uang dari APBN termasuk dari pajak, penerimaan bukan pajak, dari bea cukai, bahkan mungkin dari utang itu terwujud menjadi aset-aset tadi," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara tersebut yang bertempat di Kementerian PUPR, Selasa (29/03/2022).
Dengan telah diserahterimakan BMN tersebut, maka selanjutnya pencatatan atas aset berada dalam neraca penerima. Menkeu mencontohkan hibah jalan nasional dan jembatan dari Kementerian PUPR kepada Pemda DKI Jakarta akan menambah aset pada Pemda DKI Jakarta.
Selain itu, rusunawa yang dihibahkan kepada Pemda untuk masyarakat yang berpendapatan rendah telah menjadi aset yang dicatatkan pada Pemda penerima.
Baca Juga: Menteri Sri Mulyani: Negara Hibahkan Aset Rp488,5 T ke Pemda hingga Lembaga dalam 3 Tahun Terakhir
Sri Mulyani sangat mengapresiasi simbolis penyerahan BMN ini. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi di dalam pengelolaan keuangan negara.
Untuk itu, Sri Mulyani berpesan agar BMN dapat dijaga, dikelola, dan dipelihara dengan baik. Selain itu, manfaat dari BMN bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
"Uang kita sigap membangun negeri," ujar Sri Mulyani.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: