Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jenderal Andika Perkasa Izinkan Anak Keturunan PKI Mendaftar TNI, Slamet Maarif: Apa Dia Lupa?

        Jenderal Andika Perkasa Izinkan Anak Keturunan PKI Mendaftar TNI, Slamet Maarif: Apa Dia Lupa? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Dewan Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif memberikan kritikan pedas kepada Panglima TNI Andika Perkasa.

        Sebelumnya, Andika mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk militer Indonesia.

        Slamet mempertanyakan maksud dari keputusan Panglima TNI tersebut.

        Semoga rakyat makin sadar kalau PKI dan komunis itu ada dan bangkit," ujar Slamet dilansir dari GenPI.co, Kamis (31/3).

        Slamet mengatakan kebangkitan komunis bahkan telah berada di tahap bahaya.

        "Diduga kuat sudah ada di sekitar kekuasaan," kataya.

        Baca Juga: Prajurit TNI Tewas Lagi di Tangan KKB Papua, "Jurus" Jenderal Andika Perkasa Dinilai Tak Efektif

        Pentolan 212 itu mengaku prihatin dengan langkah Andika Perkasa.

        Menurutnya tidak ada jaminan anak keturunan PKI sudah lepas dari ideologi komunis.

        "Apa Andika lupa tap MPRS Nomor 25 Tahun 1965 soal larangan PKI? Itu, belum dicabut," tegasnya.

        Slamet beranggapan pada kenyataannya sekarang ini banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan ajaran PKI.

        Sebelumnya, Andika mengizinkan anak keturunan PKI mendaftar TNI.

        Slamet beranggapan pada kenyataannya sekarang ini banyak anak keturunan yang terlihat membangkitkan ideologi dan ajaran PKI.

        Sebelumnya, Andika mengizinkan anak keturunan PKI mendaftar TNI.

        Baca Juga: Prajurit TNI Berguguran, Mahfud MD Sebut Situasi Papua Belum Darurat, Bandingkan Situasi Daerah Lain

        Menurut dia, tidak ada larangan anak keturunan PKI berkarier di dunia militer.

        Andika menegaskan dirinya taat akan aturan hukum.

        Oleh karena itu, dia tak ingin melarang jika tidak ada UU yang menjadi dasar hukumnya.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: