Tanggapi Kebijakan Andika Perkasa, Ruhut Sitompul: Daripada Ngaku Cucu Nabi, Kelakuan Melebihi PKI
Politisi PDIP Ruhut Sitompul mengapresiasi keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI (Partai Komunis Indonesia) mendaftar sebagai prajurit TNI. Ruhut Sitompul mengaku setuju dengan kebijakan Andika Perkasa tersebut.
Meski keturunan PKI dibolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI, kata Ruhut Sitompul, paham komunisme tetap harus dilarang. Dalam cuitan di akun twitter miliknya, Ruhut Sitompul justru menyebut keturunan PKI lebih baik dibanding orang yang mengaku cucu Nabi, tapi memiliki kelakuan melebih PKI.
Baca Juga: Jenderal Andika Bolehkan Anak Keturunan PKI Gabung TNI, Ini Respons Murid Habib Rizieq, Simak!
"Keturunan PKI boleh masuk TNI tolong ya keturunan disini maksudnya bukan Anak bisa Cucu bahkan Buyut tapi Ideologi/Ajaran Komunis tegas dilarang sudah benar Pak Jenderal TNI AD Andika Panglima TNI gitu saja kok repot daripada ngaku Cucu Nabi kelakuan melebihi PKI MERDEKA," cuit akun @ruhutsitompul seperti dikutip FIN pada Jumat (1/4/2022).
Namun, Ruhut Sitompul tidak menyebutkan secara detil siapa keturunan Nabi yang kelakuannya melebihi PKI tersebut. Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengingatkan jajarannya bahwa keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi.
Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
"Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis," tegas Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa seperti kutip FIN pada Kamis (31/3/2022).
Karena itu, Panglima meminta jajarannya di panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI. "Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum," jelas Andika.
Dia memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya. Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.
"Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum," papar Andika.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi. Termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.
Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
"Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi, padahal kita bukan orang kesehatan," terang Andika.
Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang. Karena, tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang. "Tidak fair (jika ada ujian berenang)," tukas Andika.
Kemudian, Panglima juga meminta Panitia Seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, Andika meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.
"Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik," urainya.
Di pengujung rapat, Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Berbagai perbaikan dan perubahan itu, lanjut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum