Kampus Universitas Widyatama (UTama) kini tengah dirundung berbagai masalah. Mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja sampai konflik internal.
Salah satunya, menimpa Dosen tetap Program Studi Manajemen S-1, Fakultas Ekonomi UTama, Tita Borshalina yang menggugat Yayasan Widyatama, setelah terkena PHK.
Baca Juga: Genjot Angka Talenta Digital, ITDRI Gaet Universitas Widyatama
Berdasarkan surat somasi, Tita telah menjadi dosen Universitas Widyatama (UTama) sekitar delapan tahun lamanya. Namun, dirinya digaji di bawah upah minimum Kota Bandung. Hal ini telah melanggar pasal 23 Ayat (3) PP 36/2021.
""Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari minimum,"kata Tita kepada wartawan di Bandung, Sabtu (2/4/2022)
Tita menilai ada oknum yang
ingin mengeluarkan dari kampus tersebut dengan sengaja membuat dirinya tidak betah bekerja di kampus itu.
Permasalahan pun akhirnya muncul sekitar akhir tahun 2021, pihak Rektorat UTama membuat surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3, karena dirinya dituding tidak mengikuti kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di semester ganjil 2019/2020, semester ganjil 2020/2021 dan semester genap 2020/2021.
Baca Juga: Hadirkan Creativity Insight untuk Mahasiswa, Telkomsel Gelar Edutalk di Universitas Medan Area
"Saya dituding tidak ikut PkM sehingga tidak bisa mengakses ke portal kepegawaian,"tegasnya
Akhirnya, melalui Law Office Atmadja Siregar Krisnomo, per tanggal 24 Maret 2022, mengundang Ketua Yayasan Widyatama untuk memberikan klarifikasi mengenai hak Tita selama menjadi dosen tetap dan semua hal yang dituduhkan kepada dirinya yang dirasa mengada-ada dan tidak ada bukti.
Selain itu, kini Yayasan Widyatama diterpa isu tak sedap lainnya, setelah kepengurusan yang baru, yang kini diemban Roeshartono setelah menggantikan Djoko Roespinoedji.
Baca Juga: Guru Besar IPB University Beri Usulan Kebijakan Atasi Kelangkaan Kedelai, Daging, dan Minyak Goreng
Bahkan, menurut Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini, suksesi kepemimpinan Yayasan Widyatama dari Djoko Roespinoedji ke Roeshartono disinyalir diwarnai bentrok fisik antar kedua kakak beradik tersebut.
Sementara itu, Isu lainnya yakni adanya pengerahan pasukan anti huru hara (PHH), untuk menghalau pendemo. Karena sempat beredar surat pemberitahuan dari pihak Polrestabes, tentang akan adanya demo para ahli waris ke UTama, di Jalan Cikutra No 204-A, Kota Bandung.
"Ahli waris dimaksud adalah ahli waris tanah yang dikuasai pihak Yayasan Widyatama,"katanya
Di samping isu itu, Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si (Obi) yang disinyalir mengundurkan diri sebagai Rektor Universitas Widyatama (UTama).
Baca Juga: Waduh, IPB University Sebut Teluk Jakarta Paling Banyak Terima Limbah Domestik
Hal itu pun, menjadi pertanyaan besar, bagi khalayak luas dan dunia pendidikan, karena selama Prof Obi, menjadi rektor UTama berhasil membawa perubahan besar juga capaian prestasi. Termasuk membawa UTama menjadi kampus yang diperhitungkan di tanah air, dan menjadi kampus swasta terbaik se-Kota Bandung versi Webometrics (Juli 2021).
Sekitar dua tahun lebih Prof Obi menjadi Rektor UTama, sejak dilantik pada tanggal 17 Agustus 2019.
Atas pengunduran dirinya, Yayasan Widyatama akhirnya menunjuk Prof. Dr. H. Dadang Suganda, M.Hum., sebagai Plt Rektor Universitas Widyatama (UTama) menggantikan Prof Obi. Sebelumnya Prof Dadang menjabat sebagai Wakil Rektor I UTama.
Baca Juga: Sosialisasikan Tugas dan Wewenang, LPS Gandeng Universitas Indonesia
Dihimpun dari berbagai informasi, penunjukan Prof Dadang itu, berdasarkan surat keputusan pengurus Yayasan Widyatama nomor 053/SK/G.02/B.PENG/2022 tanggal 16 Maret 2022, tentang pengangkatan Plt Rektor Universitas Widyatama. Diketahui surat tersebut dikirim ke alamat email Universitas Widyatama, dari Majalah Komunita, majalah internal UTama.
Namun, sampai berita ini ditulis, Prof Obi, sulit dihubungi, untuk mengkonfirmasi pengunduran dirinya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak staf yayasan yang tidak mau disebutkan namanya, Prof Obi mundur karena tugas yang dibebankan kepada beliau sewaktu dilantik sebagai Rektor UTama sudah terpenuhi. Yakni berhasil membawa UTama mendapat akreditasi unggul (A), di samping itu berhasil membuka program doktor manajemen.
UTama juga berhasil menembus 100 besar peringkat DIKTI. Peringkat 42 nasional berdasarkan webometric, peringkat SINTA DIKTI dan capaian lainnya di bidang akademik dan non akademik.
Baca Juga: Universitas Terbuka Buka Kelas Jauh Program S1 di Kabupaten Puncak Jaya
Melihat hal tersebut banyak kalangan yang menyayangkan, bila benar terjadi kisruh di Yayasan Widyatama ini. Mengingat kemajuan Universitas Widyatama yang luar biasa saat ini. Tercatat UTama menjadi salah satu kampus dengan predikat unggul di Jabar Banten selain Telkom University.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: