Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom INDEF Tak Sepakat dengan Kebijakan BLT Minyak Goreng: Tak Menjawab Pangkal Masalah!

        Ekonom INDEF Tak Sepakat dengan Kebijakan BLT Minyak Goreng: Tak Menjawab Pangkal Masalah! Kredit Foto: Unsplash/ Muhammad Daudy
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda, tak sepakat dengan kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp300.000 untuk 3 bulan sebagai respons isu kelangkaan minyak goreng.

        Dia menilai kebijakan tersebut keliru dan tidak tepat sasaran pada pangkal persoalan masalah migor.

        "Jelas kok pangkal persoalannya ini ketidakmampuan pemerintah melawan mafia minyak goreng, eh malah solusinya diberikan BLT langsung," ungkap Huda saat dihubungi Warta Ekonomi, Minggu (3/4/2022). Baca Juga: Miris! Dibandingkan Indonesia, Harga Minyak Goreng di Malaysia Justru Lebih Murah!

        Huda menjelaskan, harga minyak goreng yang tinggi ini dipicu oleh adanya pihak dari produsen yang ingin meraup keuntungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat dengan sengaja menahan harga pada saat penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) kemarin.

        "Meskipun ada faktor kenaikan harga bahan produksi minyak goreng, tapi harganya sudah kelewat mahal," tambahnya.

        Pada 1 Februari 2022 lalu, pemerintah mengeluarkan aturan HET dengan ketentuan nilai untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter. Namun, kebijakan ini justru memicu kelangkaan minyak goreng di pasaran.

        "Harusnya pemerintah menertibkan dulu produsen-produsen jahat ini sebelum memberikan kebijakan subsidi langsung. Apabila pemerintah memberikan subsidi, yang menikmati keuntungan adalah produsen-produsen jahat ini," kata Huda.

        Dia melanjutkan, bila mengacu pada harga Rp52 ribu per dua liter, maka PKL hanya dapat memperoleh migor sebanyak kurang dari empat liter. "Jadi, tidak cocok kebijakan ini dengan permasalahan yang terjadi," tuturnya.

        Huda kemudian memberikan rekomendasi kepada pejabat negara di Istana mengenai langkah yang perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan migor ini.

        "Panggil dan ganti Mendag kita," pungkas Huda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: