Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miris! Dibandingkan Indonesia, Harga Minyak Goreng di Malaysia Justru Lebih Murah!

Miris! Dibandingkan Indonesia, Harga Minyak Goreng di Malaysia Justru Lebih Murah! Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan. | Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di tengah maraknya perbincangan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng yang malang melintang menjadi topik utama bagi kalangan ibu-ibu di Indonesia, harga minyak goreng di negara tetangga, negeri Jiran Malaysia disebut-sebut lebih murah. Bahkan, minyak goreng dibandrol dengan harga yang jauh lebih murah daripada yang dipasarkan di Indonesia.

Saat ini, dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng yang meresahkan seluruh masyarakat di Indonesia, pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET). Setelah dicabutnya HET tersebut, marak toko-toko basis modern memasarkan minyak kemasan dengan harga sekitar Rp 24.000 per liternya, dan Rp 45.000 - Rp 46.000 untuk kemasan dua liter. Baca Juga: Jokowi Kena Skakmat Gara-gara BLT Minyak Goreng: Dapat Subsidi Enggak, Dikorupsi Mah Pasti!

Melihat hal tersebut, masyarakat kemudian menyoroti harga minyak goreng di negeri Jiran yang dijual jauh lebih murah daripada di Indonesia.

Negara tersebut membandrol harga minyak goreng dengan harga yang lebih murah berkat kebijakan dari pemerintah negeri Jiran itu sendiri yang menggelontorkan subsidi minyak dengan sistem Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS)  senilai RM 22,5 atau setara dengan Rp 8.500 per kg. Harga tersebut jelas lebih murah daripada harga pasaran di Indonesia saat ini.

Adanya minyak goreng subsidi di negeri Jiran tersebut memang tidak diperuntukkan oleh masyarakat secara umum. Minyak goreng bersubsidi yang disediakan oleh pemerintah tersebut hanya mengincar kalangan tertentu saja, terutama masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.

Adapun untuk masyarakat yang tidak mendapatkan subsidi, seperti misalnya restoran, mereka harus membayar minyak goreng non subsidi dengan harga RM 27,9 atau setara dengan Rp 95.000 per kg.

Diberlakukannya kebijakan yang cukup meringankan beban masyarakat kalangan menengah ke bawah tersebut terkait dengan harga minyak subsidi, bukan berarti dalam praktiknya bisa dijalankan sesuai dengan apa yang diharapkan. Tetap saja, pemerintah negeri Jiran tersebut masih menemukan adanya penjualan minyak subsidi kepada kalangan yang tidak semestinya seperti pengusaha-pengusaha restoran dan sebagainya. 

Kebijakan terkait dengan minyak goreng subsidi tersebut justru berbanding terbalik dengan kebijakan yang diberlakukan di Indonesia. Indonesia memberlakukan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp. 14.000 per liter, justru mengakibatkan harga minyak melambung tinggi. 

Memang diketahui, terdapat beberapa alasan yang menjadikan harga minyak goreng di Indonesia naik. Diantaranya yaitu turunnya tingkat produksi kelapa sawit yang menjadi bahan baku minyak goreng, sehingga produksi minyak goreng menjadi rendah. Selain itu, kenaikan permintaan Crude Palm Oil (CPO) yang dibutuhkan untuk keperluan biodiesel menjadi permasalahan di tengah rendahnya produksi sawit sebagai bahan baku utama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: