Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan

        KPAI: Rokok Murah, Prevalensi Perokok Anak Sulit Ditekan Kredit Foto: Unsplash/Pawel Czerwinski
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya pemerintah dalam hal pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok, berikut akses dan keterjangkauannya.

        Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan saat ini keberadaan rokok murah menjadi salah satu kendala pemerintah mengendalikan konsumsi rokok, terutama oleh anak-anak yang sensitif terhadap harga. Baca Juga: Wah Gara-gara Soal Rokok, Cak Nun Sebut Muhammadiyah Terbelah Jadi Dua Mahzab!

        Ia mengatakan, saat harga rokok naik orang akan berpindah ke rokok yang lebih murah. Harga rokok saat ini masih terbentang dari Rp500 – Rp2.000 per batang. Ia pun mendukung pengawasan harga transaksi pasar rokok yang dilakukan oleh pemerintah. “Ini memang perlu upaya serius,” kata Jasra.

        Sesuai regulasi, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya pengawasan harga rokok di pasaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

        Baca Juga: Gak Cuma UAS Sama Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat Turut Buka Suara Soal Rokok: Tinggalkan!

        “KPAI juga turut memantau dan mengawasi harga rokok untuk melindungi kepentingan terbaik anak dari zat adiktif,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).

        Jasra mengatakan, penegakan kebijakan dan pengawasan merupakan bagian penting untuk diimplementasikan. Apalagi, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok anak di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari 7,2% per 2013 menjadi 9,1% per 2018.

        Senada, Project lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan bahwa keterjangkauan rokok terhadap kelompok rentan yakni anak dan keluarga miskin sangat dekat sehingga tidak heran jika prevalensi perokok anak tetap tinggi.

        “Selain itu karena banyaknya menu dan pilihan harga rokok. Masyarakat yang tadinya kita harapkan berhenti malah mengganti rokoknya ke merek yang lebih murah,” ujarnya. Dia mengatakan kondisi ini terjadi karena banyaknya variasi harga rokok di pasaran akibat kebijakan cukai yang berlaku saat ini.

        Iman mengatakan, hal ini menjadi ancaman dan hambatan pengendalian konsumsi rokok pada anak. “Pemerintah perlu melakukan pengawasan harga yang serius yang diikuti dengan penindakan,” imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: