Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Bantah Sinyal Kenaikan Pertalite dan LPG yang Disebutkan Luhut

        Ahok Bantah Sinyal Kenaikan Pertalite dan LPG yang Disebutkan Luhut Kredit Foto: PT Pertamina (Persero)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wacana kenaikan harga pertalite dan elpiji 3 kg sempat dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

        Meski begitu, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa rencana kenaikan tersebut belum ada.

        Baca Juga: Harga BBM Naik, Netizen Sindir Keras Putri Megawati: Kami Rindu Tangisanmu Bu

        "Belum ada (wacana kenaikan pertalite dan elpiji 3 kg, Red)," tegas Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Jawa Pos (grup FAJAR), Sabtu (2/4/2022).

        Belum jelasnya kapan kenaikan susulan itu tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebab, belum usai kenaikan harga pertamax, tarif PPN, kemudian menyusul kenaikan-kenaikan lainnya.

        Pengamat energi Komaidi Notonegoro memandang, pemerintah harus ekstra hati-hati dalam mengambil keputusan kenaikan harga. Dia meminta agar jangan dilakukan serta-merta dalam waktu yang berdekatan.

        "Momentumnya harus diatur. Kan pertamax sudah naik, alangkah baiknya dilihat lagi kondisi dan ekonomi masyarakat seperti apa," jelasnya.

        Komaidi memaparkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga minyak dunia maupun minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) meningkat tinggi. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai variabel lain, bukan semata-mata harga minyak dunia saja.

        "Tentu pemerintah harus bijaksana melihat kondisi dan membuat keputusan," imbuhnya.

        Terkait mekanisme, Komaidi menjelaskan, ada perbedaan antara penetapan harga pertalite dan elpiji 3 kg. Untuk pertalite, penentuan harga merupakan kombinasi antara pemerintah dan Pertamina sebagai badan usaha. Sebab, pertalite sudah ditetapkan sebagai BBM penugasan.

        "Penugasan dan subsidi itu berbeda," tambahnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: