Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eks Perwira FPI Kecewa Berat dengan Pernyataan Menag Yaqut: dari Mana Kata-Kata Tersebut?

        Eks Perwira FPI Kecewa Berat dengan Pernyataan Menag Yaqut: dari Mana Kata-Kata Tersebut? Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Perwira Senior FPI yang kini menjadi Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam, Ali Alatas, mengaku tak terima dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut eks FPI masih bergerak di bawah tanah.

        Ia pun mempertanyakan bagaimana eks FPI bisa disebut masih bergerak di bawah tanah.

        Baca Juga: Yaqut Sebut Eks HTI-FPI Masih Bergerak, PWNU DKI Kasih Respons Begini

        "Ketika dikatakan eks FPI masih bergerak di bawah tanah, mengancam dan lain sebagainya, itu dari mana kata-kata tersebut?" ujar Ali dalam diskusi bertajuk "Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di bawah Tanah?" di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

        Ali menegaskan bahwa ketika mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebelum FPI dibubarkan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mendapatkan SKT dari Kemendagri.

        Dalam wawancara dengan Kemenag, pihaknya ditanyakan terkait komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila. "Kami (FPI) sudah keluar rekomendasi Kemenag waktu itu sebelum dibubarkan. Berkali-kali ditanyakan bagaimana komitmen FPI terhadap Pancasila terhadap NKRI, kami katakan tidak masalah dengan Pancasila, NKRI," ucap dia.

        FPI, kata Ali, dengan tegas menyatakan bahwa FPI setia dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

        "Di situ kami tegaskan berulang kali sampai mulut kami berbusa, tapi stigma itu terus dilawan FPI sebelum dibubarkan baik FPI sekarang. Dua-duanya kami tidak pernah punya masalah dengan Pancasila dan kami tetap meyakini bahwa Pancasila itu sesuai dengan syariat Islam dan syariat Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, " ungkap dia.

        Kata Ali, kekurangan FPI ialah hanya tidak mencantumkan penyelesaian sengketa dalam AD/ART. "Bahkan ketika itu ditanyakan ke Kemendagri saat itu, kekurangan FPI saat itu apa? Hanya tidak mencantumkan di anggaran dasar itu tentang penyelesaian sengketa," papar mantan kuasa hukum FPI.

        Ia pun mempertanyakan apa yang perlu diwaspadai dari eks FPI. Ia menegaskan bahwa tidak ada gerakan makar atau gerakan bawah tanah. Ali menegaskan, jika eks FPI melakukan gerakan bawah tanah, tak mungkin berani muncul ke publik.

        "Pertanyaan kami, jadi yang perlu diwaspadai apa? Apakah kami melakukan gerakan makar? Kan nggak. Apakah kami gerakan di bawah tanah? Saya muncul di sini. Kalau saya muka diblur, itu di bawah tanah. Bagaimana dibilang bawah tanah?" katanya.

        Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor sekaligus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta GP Ansor dan Banser untuk mengantisipasi adanya potensi yang bisa merusak pluralisme di Tanah Air.

        Ia meyakini masih ada jejak-jejak aktivis mantan HTI dan FPI yang berkeliaran yang bertujuan mengacaukan kebhinekaan.

        "Jadi konsep kongres ke depan itu benar-benar mengantisipasi situasi kebangsaan yang makin menurut saya tidak mudah. Tantangan kebinekaan masih saja muncul, tantangan itu masih saja muncul, kemudian kelompok-kelompok agama yang menggunakan sebagai tool atau alat untuk memperjuangkan kepentingannya juga masih masif gerakannya," ujar Yaqut saat Konferensi Besar (Konbes) XXV GP Ansor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berlangsung dari 30 Maret-1 April 2022.

        Kata Yaqut, meski HTI dan FPI telah dibubarkan pemerintah, dua organisasi tersebut masih berkeliaran di bawah tanah.

        "Meskipun kita mampu membubarkan HTI dan FPI bersama pemerintah, tetapi mereka masih berkeliaran di bawah tanah, masih bergerak dengan cara mereka, ini pekerjaan-pekerjaan semua nih, ini tolong dipikirkan," kata Yaqut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: