Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut Dikatain Brutus Istana, Simpatisan Ngamuk-ngamuk, Langsung Ngadu ke MKD

        Luhut Dikatain Brutus Istana, Simpatisan Ngamuk-ngamuk, Langsung Ngadu ke MKD Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Presidium Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Lisman Hasibuan melaporkan Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). RIB melaporkan Masinton karena tak terima dengan omongan Masinton yang menyinggung  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini.

        "Hari ini kita laporkan bapak Masinton Pasaribu yang kita lihat di publik hari-hari ini membuat kegaduhan. Di mana beliau melontarkan bahasa tidak beretika menyerang bapak Luhut Binsar Panjaitan," katanya kepada awak media pada Senin (18/04/2022).

        "Sedangkan kita tahu beliau (Luhut.red) adalah pembantu presiden yang saat ini membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan Jokowi," sambungnya.

        Baca Juga: Gregetan Sampai Sebut Beban Nasional, Amien Rais: Luhut, Please Resign!

        Lisman lantas berbicara mengenai etika seseorang dalam berbicara di depan publik. Menurutnya, tidak elok apabila menyerang di depan publik secara frontal kepada Luhut apalagi dengan bahasa yang kurang pantas.

        "Maka hari ini kita laporkan dan alhamdulillah berkas kami diterima. Kami minta nanti MKD untuk memanggil Masinton untuk diminta keterangan karena memberikan statemen yang tidak elok," ucapnya.

        Contoh ucapan Masinton yang menurutnya kurang pantas adalah menyebut Luhut Binsar sebagai brutus Istana. Kemudian ucapan soal Luhut dalang dari narasi Jokowi tiga periode yang menurut Lisman tidak berdasar.

        "Kalau dalam hal brutus, apa penafsiran brutus? Maksudnya apa? Apalagi beliau sampaikan Luhut dalang dari ide Jokowi tiga periode. Padahal dia (Luhut, red) mendengar aspirasi bawah dan disampaikan ke presiden," tuturnya.

        Lisman beranggapan bahwa apabila ingin mengkritik kinerja Luhut, ada mekanismenya. Yaitu DPR bisa memanggil Luhut kemudian disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), bukan dengan memaki di luar forum.

        "Kalau mau tegur, mau kritik ada forumnya. Apalagi dia anggota DPR RI, punya kewenangan memanggil dan mengawasi. Fungsi DPR RI kan itu, harusnya bisa buka komunkasi, kenapa harus dilakukan secara frontal? Tidak bagus dilihat publik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: