Tak Terima Dituduh Terlibat Gerakan Radikal, Guru Besar UGM Ancam Laporkan Balik Guntur Romli
Politikus PSI Guntur Romli melaporkan seorang dosen UGM bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya, Senin 18 April 2022. Namun, Karna merasa heran dengan pelaporan terhadap dirinya tersebut.
Dalam laporannya, Guntur Romli menyebut jika Karna Wijaya melakukan pengancaman kepada Ade Armando. Tak hanya itu, Guntur Romli juga menuding jika Karna Wijaya terlibat dalam gerakan radikal.
Baca Juga: Merasa Diancam Jadi Target setelah Ade Armando, Guntur Romli Laporkan Guru Besar UGM
Menanggapi laporan Guntur Romli ini, Karna Wijaya pun angkat bicara. Dia mengaku heran dengan tudingan terlibat gerakan radikal yang ditujukan pada dirinya. Karna Wijaya pun mempertanyakan tudingan itu.
"Saya juga merasa heran. Apa mereka bisa menyampaikan bukti (terlibat gerakan radikal)?" kata Karna Wijaya saat dihubungi wartawan, Senin (18/4/2022).
Karna Wijaya yang merupakan Guru Besar UGM ini pun mengancam akan melaporkan balik orang yang menuduhnya terlibat gerakan radikal. Tak hanya itu, Karna Wijaya juga berencana melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat fitnah kepadanya terkait unggahannya tentang Ade Armando. Karna Wijaya menilai akun-akun yang akan dilaporkannya ini memicu kegaduhan.
"Kami juga akan melaporkan balik soal tuduhan terlibat gerakan radikal. (Juga melaporkan) para netizen yang memfitnah saya," tegas Karna Wijaya.
Sebelumnya, Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Karna Wijaya, atas dugaan kasus pengancaman ke kepolisian.
Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan diterima dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Prof Karna Wijaya disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ucap Guntur Romli di Markas Polda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum