Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ade Armando Resmi Laporkan Sekjen PAN, Muannas Alaidid: Kalau Orang Biasa, Kami Tidak Ambil Pusing

        Ade Armando Resmi Laporkan Sekjen PAN, Muannas Alaidid: Kalau Orang Biasa, Kami Tidak Ambil Pusing Kredit Foto: Instagram/Muannas Alaidid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Ade Armando secara resmi telah melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

        Hal itu berkaitan dengan cuitan Eddy yang menyebut sosok berinisial AA -- merujuk pada Ade Armando -- sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.

        Baca Juga: Jengkel Soal Pembelaan PAN Buat Eddy Soeparno, Kuasa Hukum Ade Armando: Pakai Akal Kalau Mau Bela...

        Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid, menyampaikan pihaknya semula menunggu itikad baik dari Eddy melalui somasi. Eddy hanya diminta melakukan permintaan maaf atas cuitan yang diduga memojokkan kliennya.

        "Kami tidak akan memperpanjang, tetapi somasi kami sayang tidak direspons dengan itikad baik malah menuduh somasi kami salah alamat dengan mengatakan bahwa tidak pernah tertera atau Pak Eddy Soepatno menyebut sebagai Ade Armando tapi inisial AA," kata Muannas di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

        Tidak sampai situ, lanjut Muannas, sempat ramai dibicarkan soal hak imunitas bagi seorang anggota DPR. Sebagaimana diketahui, Eddy merupakan anggota DPR komisi VII.

        Ihwal penggunaan hak imunitas, papar Muannas, hal itu sangat jauh dari upaya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Bahkan, dia menilai ada tuduhan yang sangat serius dan membayakan jiwa Ade Armando.

        Baca Juga: Sekjen PAN Eddy Soeparno Dilaporkan Ade Armando, MKD: Ini Anggota DPR Bicara, Kok Dilaporkan?

        Tidak hanya itu, tuduhan serius terhadap Ade Armando dilakukan oleh level Sekjen Partai. Muannas menyebut, jika tuduhan itu dilakukan oleh akun bodong atau masyarakat biasa, pihaknya tidak akan ambil pusing.

        "Parahnya tuduhan itu dilakukan oleh level sekjen Partai. Kalau orang biasa kami tidak ambil pusing apalagi kalau itu akun bodong. Kami tidak akan tanggapi apalagi ambil langkah hukum. Karena ini Sekjen partai, ini menjadi sangat serius," jelas dia.

        Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022. Dalam hal ini, Eddy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.

        Baca Juga: Debat Panas Soal Ade Armando, Rocky Gerung Dihajar Politisi Nasdem: Lu Itu Provokator Juga Buzzer!

        Layangkan Somasi

        Sebelumnya pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.

        Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras.

        Berikut isi cuitan Eddy:
        "Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

        Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.

        Baca Juga: Mohon Maaf dari UGM dan Publik Soal Ade Armando, Karna Wijaya: Postingan Tersebut...

        Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: