Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Lutfi Harus Mundur!

        Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Gerindra: Mendag Lutfi Harus Mundur! Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diminta mundur dari jabatannya usai Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka.

        Anak buah Mendag Muhammad Lutfi itu menjadi tersangka pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng.

        Baca Juga: Soroti Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Irma Suryani: Aneh Kalau Mendag Tidak Tahu

        Desakan itu disampaikan mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022) malam.

        Menurutnya, kebijakan yang diambil Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan itu tidak mungkin tanpa persetujuan Mendag Muhammad Lutfi.

        “Mendag harus mundur, karena sangat tidak mungkin kalau dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan,” kata Arief Poyuono.

        Arief lantas mengutip pernyataan Jaksa Agung Burhanuddin ST yang menyebut bahwa izin impor minyak goreng itu melanggar peraturan Menteri Perdagangan.

        Baca Juga: Segini Harta Dirjen Kemendag Indrasari yang Tersandung Kasus Ekspor Minyak Goreng

        “Jadi, sangat tidak mungkin dirjen berani melanggar aturan menteri jika menterinya tidak menyetujui,” sambung Arief.

        Arief Poyuono juga meminta agar IWM bicara blak-blakan saja.

        “Saya harap dirjen jangan mau jadi bampernya masalah ini,” saran Arief Poyuono.

        Baca Juga: Kejagung RI Tetapkan Dirjen Kemendag sebagai Tersangka Kasus Minyak Goreng

        Ia menduga, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng itu salah satunya disebabkan kebijakan yang dibuat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

        Yakni dengan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

        “Pemberian fasilitas selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022 itu diduga yang akhirnya memicu kelangkaan minyak goreng dipastikan sudah dapat izin dari Menteri Perdagangan,” tegasnya.

        “Dan diduga pasti ada hanky-panky-nya (suap) dari eksportir CPO,” sambungnya.

        Arief Poyuono juga meminta Jaksa Agung tak ragu menjerat Mendag Muhammad Lutfi jika memang terlibat.

        Baca Juga: Komisi IV DPR Soroti Harga Minyak Goreng Curah yang Tinggi di Sulawesi Tenggara

        Kepada Presiden Jokowi, Arief Poyuono menyarankan agar bertindak cepat dengan mencopot Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan sebelum kasusnya naik ke penyidikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: