Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muncul Partai Mahasiswa, PKS Langsung Mewanti-Wanti

        Muncul Partai Mahasiswa, PKS Langsung Mewanti-Wanti Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pipin Sopian menanggapi kehadiran Partai Mahasiswa. Pipin mewanti-wanti agar nantinya mahasiswa melalui partai baru yang mereka buat itu tidak ikut-ikutan terbawa arus oligarki.

        Sebaliknya, ia berharap keberadaan Partai Mahasiswa masih selaras dengan semangat perjuangan mahasiswa itu sendiri.

        Baca Juga: Dana Korupsi Minyak Goreng Diduga untuk Penundaan Pemilu, Politisi PKS Ketar-Ketir

        "Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya berharap kepada mahasiswa yang mendirikan parpol mahasiswa untuk membawa semangat yang sama. Jangan bawa agenda Oligarki. Apalagi sekedar stempel penguasa," kata Pipin kepada wartawan, Senin (25/4/2022).

        Pipin berkeyakinian bahwa mayoritas mahasiswa masih memiliki idealisme dan independensi. Ia berujar publik masih memiliki harapan besar kepada para mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan konsisten menyuarakan aspirasi rakyat. 

        "Pada umumnya mereka tidak akan masuk ke politik praktis. Karena mereka paham di mana posisi mereka seharusnya," kata Pipin.

        Sementara itu, terkait masa depan Partai Mahasiswa, Pipin mengatakan partai tersebut dengan sendirinya akan diuji oleh waktu.

        "Waktu akan menguji siapa dan akan dibawa kemana Partai Mahasiswa," ujar Pipin.

        Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) angkat suara terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang diketuai Eko Pratama, mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) dalam dunia politik praktis di tanah air.

        Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Ristek Nizam mengatakan mahasiswa sebagai individu dewasa, tidak dilarang untuk mengikuti politik praktis.

        "Mahasiswa adalah insan dewasa. Sebagai bagian dari masyarakat tentu punya hak politik yang dilindungi UU. Jadi kalau mahasiswa akan terjun di dunia politik tidak ada larangan," kata Nizam kepada Suara.com, Senin (25/4/2022).

        Namun, dia menegaskan mahasiswa tersebut dilarang melakukan aktivitas politiknya di dalam kampus yang merupakan lembaga akademik yang bertugas menjaga dan mencari kebenaran ilmiah.

        Baca Juga: Rocky Gerung: Kepentingan PDIP Jelas, Jangan Ada Luhut di Kabinet

        "Karenanya kampus tidak boleh berpolitik praktis agar ilmunya tidak partisan. Politik praktis tidak boleh dibawa masuk ke dalam kampus untuk menjaga marwah kampus sebagai lembaga ilmiah pencari kebenaran," tegasnya.

        Diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

        Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

        Kantor Partai Mahasiswa berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat (sebelumnya ditulis Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan).

        Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekretaris Jenderal, Muhammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Setiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

        Eko disebut-sebut adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang sempat menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: