Dana Korupsi Minyak Goreng Diduga untuk Penundaan Pemilu, Politisi PKS Ketar-Ketir
Dana kasus korupsi minyak goreng diduga untuk membiayai penundaan pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.
Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Pukul Petani Sawit, PKB Minta Jokowi Tinjau Ulang
Alasannya, pihak oligarki kapital atau kaum pemodal merasa sangat nyaman dengan kondisi saat ini. Untuk itu, kaum pemodal sangat mudah memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Mereka tinggal menyiapkan uang dan meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan.
“Saya ada informasi menyampaikan bahwa dia memberikan sinyalemen, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal serta mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu,” tegas Masinton di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Tifatul Sembiring menyebut hal ini menjadi salah satu hal yang gawat jika terbukti.
“Wah, kalau terbukti gawat ini. Rakyat dan Konstitusi mau di obok-obok pakai dana korupsi, gara-gara ambisi jaga posisi…Apa Ulah Abang Awak-itu Juga kah?,” ujar politisi PKS ini dalam akun sosial medianya, Senin, (25/4/2022).
Baca Juga: Rocky Gerung: Kepentingan PDIP Jelas, Jangan Ada Luhut di Kabinet
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar