Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres: Larangan Ekspor Minyak Goreng untuk Kepentingan Nasional dan Masyarakat

        Wapres: Larangan Ekspor Minyak Goreng untuk Kepentingan Nasional dan Masyarakat Kredit Foto: Instagram/Maruf Amin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang berlaku sejak 28 April 2022 mendatang. Keputusan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kestabilan stok dan peredaran serta harga minyak goreng di dalam negeri.

        Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, Presiden bersama pemerintah telah mengambil kebijakan dalam sidang kabinet, di mana pelarangan ekspor ini dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

        Baca Juga: Fadel Muhammad: Bapak Jokowi, Mohon Sekiranya Membatalkan Larangan Ekspor CPO

        "Saya kira itu sudah dibahas ya sudah menjadi keputusan di sidang kabinet. Ya kepentingannya itu kan untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat," ujar Wapres saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Se-Dunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta (26/4/2022).

        Menurut Wapres, hal tersebut merupakan langkah nyata yang diambil pemerintah, untuk segera menstabilkan dinamika yang saat ini terjadi. Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan evaluasi terkait dengan perkembangan terbaru.

        "Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden," ungkap Wapres.

        Baca Juga: Peringatan HAKI se-Dunia, Wapres: Perlu Aksi Nyata Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual yang Kuat

        Wapres menegaskan, dari sisi target ke depan akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan sehingga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.

        "Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi," tegas Wapres.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: