Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Atas Lonjakan Impor Kain

        KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Atas Lonjakan Impor Kain Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor barang kain pada Senin 25 April 2022 kemarin. Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen penghasil produk kain dalam negeri yang diajukan pada Senin, 18 April 2022, minggu yang lalu.

        Penyelidikan impor barang kain tersebut mencakup 107 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, yaitu:

        Baca Juga: Warga Amerika Terpukau Melihat Proses Pembuatan Batik dan Kain Ikat Khas Indonesia

        5208.12.00, 5208.32.00, 5208.49.00, 5208.51.90, 5208.52.90, 5209.12.00, 5209.22.00, 5209.29.00, 5209.32.00, 5209.39.00, 5209.42.00, 5209.51.90, 5209.59.90, 5210.29.00, 5210.39.00, 5210.41.90, 5210.51.90, 5211.11.00, 5211.19.00, 5211.20.00, 5211.42.00, 5211.43.00, 5211.49.00, 5212.11.00, 5212.24.00, 5212.25.90, 5407.10.29, 5407.10.91, 5407.20.00, 5407.30.00, 5407.44.00, 5407.51.00, 5407.52.00, 5407.53.00, 5407.54.00, 5407.61.90, 5407.74.00, 5407.81.00, 5407.82.00, 5407.83.00, 5407.84.00, 5407.91.00, 5407.92.00, 5407.93.00, 5407.94.00, 5408.22.00, 5408.24.00, 5408.32.00, 5408.34.00, 5512.29.00, 5513.11.00, 5513.12.00, 5513.21.00, 5513.23.00, 5513.39.00, 5513.49.00, 5514.12.00, 5514.21.00, 5514.22.00, 5514.29.00, 5514.42.00, 5514.43.00, 5514.49.00, 5515.11.00, 5515.12.00, 5515.91.00, 5515.99.90, 5516.11.00, 5516.13.00, 5516.14.00, 5516.22.00, 5516.24.00, 5516.92.00, 5804.10.11, 5804.10.19, 5804.10.29, 5804.10.99, 5804.21.90, 5804.29.10, 5804.29.90, 5804.30.00, 5810.92.00, 6001.21.00, 6001.92.20, 6001.92.90, 6004.10.90, 6004.90.00, 6005.21.00, 6005.36.90, 6005.37.90, 6005.90.90, 6006.10.00, 6006.21.00, 6006.22.00, 6006.23.00, 6006.24.00, 6006.31.90, 6006.32.10, 6006.32.20, 6006.32.90, 6006.33.10, 6006.34.10, 6006.42.10, 6006.42.90, 6006.43.90, 6006.44.10, 6006.44.90,

        Ini sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017. Adapun dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.

        Baca Juga: Sebut Tinjauan Jokowi ke Formula E Cuma Formalitas, PDIP: Kalau Gagal Bisa Memalukan Negara!

        “Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta adanya lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Ketua KPPI Mardjoko dalam siaran resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (27/4/2022).

        Mardjoko menambahkan, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019—2021.

        Indikator tersebut yaitu antara lain kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik. Dan selain itu, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara optimal. 

        Baca Juga: Kalahkan Prabowo dan Anies Baswedan, Ridwan Kamil Kuasai Kandang!

        Berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor produk kain dengan tren sebesar 21,56 persen. Pada 2019—2020, terjadi penurunan jumlah impor 42,58 persen. Namun pada 2020—2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 7,16 persen.

        Adapun impor kain berasal dari Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Vietnam, Hongkong, Taiwan, dan Malaysia. Jumlah impor kain terbesar berasal dari Republik Rakyat Tiongkok dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 48,87 persen, diikuti Korea Selatan 12,99 persen, Vietnam 9,98 persen, Hongkong 9,45 persen, Taiwan 7,03 persen, dan Malaysia 5,58 persen.

        Baca Juga: Puncak Arus Mudik Diprediksi 28 April, Pemerintah Siapkan 4 Rekayasa Lalin Cegah Macet, Simak!

        Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: