Menkes Akan Mediasi dokter Terawan dan IDI, PDSI Blak-blakan Sebut Jalan Buntu
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) menilai mediasi yang dilakukan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kasus pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dengan Ikatan Dokter Indonesia tidak akan menemui titik terang.
Ketua PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan Terawan sudah diperlakukan tidak adil oleh IDI sehingga kecil kemungkinan untuk bergabung kembali ke IDI.
"IDI kan sudah memutuskan, memecat itu kalimat yang kasar, yang dikatakan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal, dipecat dengan tidak hormat, luka batin pasti membekas, sehingga saya yakin mediasi itu tidak mungkin," kata Jajang usai deklarasi PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Oleh sebab itu, PDSI akan membuka pintu bagi Terawan untuk bergabung jika merasa tidak nyaman di IDI.
Baca Juga: Terawan Bisa Kembali Jadi Anggota IDI, Ketum PB Adib Khumaidi: Masih Ada Ruang Kalau Beliau Berkenan
"Kalau memang beliau mau bergabung, kami akan terima dengan pintu terbuka, silahkan beliau memilih rumah tinggal baru (PDSI), silahkan memilih kalau memang di rumah yang lama (IDI) tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," jelasnya.
Pendirian PDSI sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Jokowi "Mesra" di Sirkuit Formula E, Rocky Gerung: 7 dari 10 Buzzer Bunuh Diri!
Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto