Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Keputusannya Terkait Minyak Goreng, Jokowi Beri Penjelasan

        Soal Keputusannya Terkait Minyak Goreng, Jokowi Beri Penjelasan Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Jokowi membeberkan alasan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, seperti crude palm oil (CPO).

        Jokowi menegaskan bahwa kebijakan itu diambil untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

        Pasalnya, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat menjadi yang utama.

        "Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/4). 

        Adapun larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diambil setelah Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pada Jumat (22/4).

        Baca Juga: Singgung Prestasi Anies Baswedan, Rocky Gerung Blak-blakan: Cebong-cebong di Kolam Kepanasan

        "Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi. 

        Menurut Presiden Jokowi, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

        Jokowi pun mengakui bahwa larangan ini memang menimbulkan dampak negatif. 

        "Berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap," kata Jokowi. 

        Sebelumnya, Presiden Jokowi akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

        Baca Juga: Pengawalan Jokowi Dinilai Super Ketat, Omongan Rocky Gerung Tajam: Sinyal Bahwa Dia Sudah Tidak...

        Jokowi menegaskan akan terus memantau kebijakan tersebut sampai ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau. (*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: