Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei!

        Puncak Arus Balik Lebaran 2022, Masyarakat Diimbau Pulang Setelah Tanggal 6 hingga 8 Mei! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jasa Marga siap dukung diskresi Kepolisian dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way di jalan tol Jasa Marga Group pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

        Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan bahwa pelayanan yang dilakukan untuk arus balik berbeda dengan arus mudik, salah satunya karena pada arus mudik, lalu lintas terdistribusi ke berbagai wilayah tujuan seperti ke Jabar, Jateng dan Jatim.

        Baca Juga: Jasa Marga Berlakukan Sistem Contraflow di Tol Jagorawi Arah Ciawi

        Sedangkan pada arus balik, dari sejumlah arah tersebut, semua akan menumpuk di Jabotabek yang koridor utama menuju ke wilayah Jabotabek tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

        Ia mengatakan kapasitas jalan tol yang terbatas harus diantisipasi dengan pemberlakuan rekayasa lalu lintas baik contraflow maupun one way yang merupakan diskresi Kepolisian. Hal ini juga mempertimbangkan pendeknya periode arus balik jika dibandingkan dengan periode arus mudik.

        Untuk itu, ia menghimbau masyarakat yang hendak pulang dari mudik untuk berangkat setelah tanggal 6-8 Mei menghindari kemacetan.

        “Pada saat arus mudik, masyarakat punya pilihan tanggal yang panjang untuk melakukan mudik. Sementara untuk arus balik, terfokus di akhir pekan ini, ditambah lagi kami melihat hingga H2 kemarin yang melakukan perjalanan mudik masih tinggi. Untuk itulah kami mengimbau masyarakat untuk pulang sebelum tanggal 6-8 Mei 2022, atau sekaligus pada tanggal 9 Mei 2022 ke atas,” tambah Heru dalam keterangannya, Kamis (5/5/2022).

        Heru menjelaskan, berdasarkan simulasi yang dilakukan oleh Jasa Marga dan Badan Usaha Jalan Tol terkait, ada sejumlah indikator penentu pemberlakuan rekayasa contraflow dan one way yang telah disepakati bersama pihak Kepolisian, yaitu dengan menggunakan kendaraan per jam yang melewati gerbang tol utama seperti Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, GT Palimanan Utama, GT Cikampek Utama, dan GT Kalihurip Utama arah Jakarta serta mempertimbangkan diperlukan waktu persiapan untuk pemberlakuan contraflow (± 1 jam) dan one way (± 2 jam).

        Tiga indikator pemberlakuan one way tersebut antara lain:

        - 3.500 kendaraan/jam di GT Kalikangkung untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Batang-Semarang s.d Jalan Tol Palimanan-Kanci

        - 4.000 kendaraan/jam di GT Palimanan Utama untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Cikopo-Palimanan s.d Km 70 Jalan Tol Jakarta-Cikampek

        - 6.200 kendaraan/jam yang merupakan hasil penambahan lalu lintas di GT Kalihurip Utama (dari arah Bandung) dan GT Cikampek Utama (dari arah Trans Jawa) untuk pemberlakuan one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

        "Dengan adanya parameter ini maka, walaupun jadwal pemberlakuan one way telah disosialisasikan kepada masyarakat sejak jauh-jauh hari, kami mohon pengertian masyarakat bahwa pemberlakuan ini sepenuhnya merupakan keputusan dan diskresi Kepolisian dengan tetap melihat kondisi terkini di lapangan. Sehingga perubahan jadwal ataupun lokasi pemberlakuan one way sangat mungkin terjadi, mengingat dinamisnya lalu lintas nanti," ujar Heru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: