Geger aksi seorang pria berinisial CER (25) yang melakukan perbuatan tak patut ditiru yakni menginjak kitab suci umat Islam, Al-Quran. Aksi pria Sukabumi ini kemudian direkam dan disebarkan oleh istrinya, SL (24) ke media sosial.
Aksi tak terpuji dari CER ini tentu saja membuat berang umat Islam. Pihak kepolisian Polres Sukabumi Kota sudah menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Mei 2022.
Baca Juga: Dinilai Cuma Manggut-manggut Saja Soal Proyek IKN, Rocky Gerung Sorot Tajam Sri Mulyani
Berikut sejumlah fakta penginjak Al-Quran di Sukabumi yang bikin geger masyarakat Indonesia
Masalah Rumah Tangga
Kasus CER yang menginjak Al-Qur'an dan umat Islam berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga bersama istrinya. Kedua pelaku beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an.
Motif Pelaku
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, motif dari pasutri tersebut yakni kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.
"Suami ini diketahui sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu cukup lama tanpa ada alasan," katanya kepada wartawan
Sebelum perbuatan membuat video injak Al-Quran, sang istri diketahui pernah melakukan sumpah menggunakan Al-Quran terhadap suaminya.
Baca Juga: Beberkan Soal Isi Pertemuan AHY dan Airlangga, Potensi Koalisi Demokrat dan Golkar?
"Istri ini minta suami membuat video seperti video viral di media sosial (Injak Al-Quran)," ucapnya.
Video 2020
Sebelum membuat video tersebut, SL sempat melakukan sumpah menggunakan Alquran terhadap suaminya. Namun sang suami tetap melakukan kesalahan yang sama secara berulang.
Baca Juga: Nama Ganjar Masuk Radar Capres NasDem, Bambang Pacul: PDIP Tak Masalah, Tunggu Keputusan Megawati
Lalu pada 2020, SL meminta suaminya membuat video yang sebagaimana yang tersebar di media sosial beberapa waktu belakangan ini. Permintaan itu didasari atas perilaku suaminya yang jarang pulang.
Permintaan SL itu kemudian disetujui dan dilakukan oleh CER.
“Suaminya menyampaikan kata-kata yang menganggu ketertiban umum kemudian menginjak-injak kitab suci umat Islam, Al Quran,” kata AKBP Zainal.
Ciri Manusia Akhir Zaman
Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara terkait kasus injak Al-Quran yang viral belakangan ini. Kasus injak Al-Quran yang terjadi di Sukabumi ini membuat geger masyarakat, pelaku sendiri sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Yudi Suryadikrama, kasus ini menunjukkan soal manusia di akhir zaman. Ia bersyukur bahwa pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku.
"Bersyukur sudah ditangani Polres. Memang akhir zaman manusia seperti itu kerap muncul. Sehingga jelas peran keluarga dalam penanaman tauhid itu hal yang utama," kata Yudi mengutip dari Sukabumi Update--jaringan Suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga: Fakta Suami yang Nekat Injak Al-Qur’an, Bukan Untuk Menista Islam Tapi…
Yudi juga memaklumi jika sejumlah pihak tersulut emosinya karena kasus ini, meksi begitu, ia menenakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum dan meminta semua pihak mempercayakan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar