Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengklarifikasi soal dana haji yang ramai dibahas di media sosial. Dia memastikan dana haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.
"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana haji," kata Menag Yaqut, Rabu (18/5).
Baca Juga: Beredar Kabar Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN, Menag Langsung Bilang Begini
Dia mencontohkan, ada yang menyebut dana haji untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Menag Yaqut memastikan berita tersebut bohong dan ini merupakan fitnah besar.
"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.
Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp81 juta, justru disubsidi pemerintah melalui BPKH. Itu sebabnya, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp39 juta.
Selain tentang dana haji, Menag Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: