Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower

        PLN UPT Medan Kembali Amankan 52 Aset Tapak Tower Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi Medan (UPT Medan) kembali menerima dokumen Sertifikat Tanah Tapak Tower dari Kantor Pertanahan Deliserdang sebanyak 52 buah Sertifikat sebagai bagian dari upaya mengamankan aset negara.

        Penyerahan Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Deliserdang Drs. Fauzi yang diterima oleh Riska Handani selaku Manager Bagian Keuangan dan Umum PLN UPT Medan pada Selasa 17 Mei 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Deliserdang.

        Baca Juga: Tekan Biaya Operasional Kelistrikan, Dua Perusahaan Ini Sepakat Beli Listrik PLN

        Riska Handani mengucapkan terima kasih kepada Kantah Deliserdang karena sudah membantu mengamankan aset negara yang menjadi bagian wilayah kerjanya.

        "UPT Medan mempunyai tanggung jawab untuk mensertifikatkan aset negara berupa  yang menjadi kewenangan PLN UPT Medan, dan 52 aset yang diamankan pada kesempatan kali ini adalah tanah tapak tower di wilayah Deli Serdang," katanya, Jumat (20/5/2022).

        Pihaknya juga terus mengupayakan pengamanan aset-aset negara yang menjadi tanggung jawab PLN UPT Medan dengan bekerja sama dengan beberapa Kantor Pertanahan yang ada di wilayah kerja UPT Medan diantaranya Kantor Pertanahan Medan, Kantor Pertanahan Langkat, Kantor Pertanahan Serdang Bedagai, Kantor Pertanahan Binjai, Kantor Pertanahan Karo selain Kantor Pertanahan Deliserdang.

        Baca Juga: Loyalis Anies Sedih UAS Jadi Bahan Olok-olok Buzzer Usai Dideportasi dari Singapura

        "PLN UPT Medan berharap kerja sama dalam mensertifikatkan aset ini dapat berlangsung dengan baik, sehingga aset-aset milik negara dapat diamankan statusnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: