Denny Siregar Ketawain Fahri Hamzah Gara-gara Belain UAS: Lucu, Cari Panggung dan Bidik Kelompok 212
Pegiat media sosial, Denny Siregar, menyebutkan Fahri Hamzah mencari panggung atas kasus pengusiran Ustad Abdul Somad (UAS) oleh Singapura.
Ia menilai, mantan Wakil Ketua DPR RI itu menargetkan market pendukung 212 untuk Pemilu 2024. Karenanya, ia membesar-besarkan kasus UAS tersebut mengatasnamakan agama.
“Yang menjadikan berita itu besar adalah gorengan dari politisi yang mencari panggung seperti Fahri Hamzah,” kata Denny dikanal YouTube 2045 TV dikutup Pojoksatu.id, Jumat (20/5/2022). Baca Juga: Pendukung yang Rela Kehujanan Demi UAS Kena Skakmat: Rela Basah-basahan Demi Orang yang Doyan....
“Kemudian mengaitkan kasus penolakan Somad itu dengan Islamfobia atau ketakutan terhadap Islam,” sambungnya.
Menurut Denny Siregar, apa yang dilakukan oleh Fahri Hamzah tersebut sangat lucu. Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu tidak paham persoalan dideportasinya UAS oleh pihak Singapura.
“Ini lucu bagaimana orang seperti Fahri Hamzah mantan wakil ketua DPR, lulusan perguruan tinggi terkenal bisa-bisanya gagal paham mengambil kesimpulan seperti itu,” ujarnya.
Namun, Denny Siregar tidak heran lagi mengapa Fahri Hamzah mengambil kesimpulan bahwa menguairan UAS tersebut ada kaitannya dengan agama.
“Tapi kalau sudah melihat latar belakang Fahri Hamzah pasti paham lah, dia sekarang lagi kampanye partai barunya, Gelora, dan sasaran marketnya adalah kelompok 212,” pungkasnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah memprotes keras tindakan Imigrasi Singapura yang menahan dan mendeportasi UAS.
Mantan Wakil Ketua DPR itu bahkan menyinggung luas negara Singapura yang kecil namun bersikap sombong.
“Negara se-Upil aja blagu….!,” tulis Fahri melalui akun Twitter-nya @FahriHamzah, Selasa (17/5/2022).
Fahri Hamzah menjelaskan lebih jauh kenapa geram dengan tindakan Sigapura terhadap UAS.
Ia mengatakan melintasi negara merupakan hak setiap orang, yang diatur dalam statuta ASEAN.
“Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK,”
“Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM),” jelas Fahri.
Fahri mengatakan aturan internasional itu telah diadopsi Undang-Undang di Indonesia sehingga setiap orang berhak melintasi negara.
Bahkan di beberapa pintu Imigrasi memakai teknologi sehingga tidak perlu lagi ada pertemuan petugas dengan pelintas batas.
“Waktu UU imigrasi No. 6 Tahun 2011, Indonesia telah menerapkan seluruh konvensi dan aturan internasional yang menjunjung tinggi HAM dlm keimigrasian,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: