Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Analisis Refly Harun Menggelegar Soal Penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS): Mereka Tahu Pemerintah…

        Analisis Refly Harun Menggelegar Soal Penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS): Mereka Tahu Pemerintah… Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masalah penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) masih menjadi perbincangan hangat di ranah publik.

        Terbaru, pemerintah Singapura enggan meminta maaf atas kejadian Abdul Somad atau UAS dengan memberikan penjelasan yang cukup banyak termasuk mengenai tudingan UAS adalah tokoh radikal.

        Terkait hal sengkarut masalah penolakkan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan terkait sikap Singapura, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut berkomentar.

        Refly mengingatkan bahwa sikap Singapura yang menolak Abdul Somad adalah hak mereka sebagai negara berdaulat.

        Singapura juga menurut Refly sudah tahu bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan berbuat lebih terhadap apa yang dialami oleh Abdul Somad. Hal ini mengingat bahwa UAS bukanlah berada di pihak pendukung pemerintahan alias oposisi.

        Baca Juga: Terkuak! Babe Haikal Ngomong Sendiri ke Refly Harun Awalnya Dia Bukan Seorang Ustaz: Saya Ini…

        “Itu adalah hak singapura untuk menolak warga negara RI yang datang ke Singapura. Artinya Singapura pun sudah berpikir menolak UAS tidak akan mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia karena UAS di sini dianggap sebagai oposisi orang yang bahkan dimusuhi oleh kelompok-kelompok pendukung pemerintahan,” jelas Refly lewat kanal Youtube miliknya, dikutip wartaekonomi.co.id, Rabu (25/5/22)

        Atas dasar itu, Refly kembali mengingatkan tidak perlu menyalahkan Singapura terkait penolakan Abdul Somad. Jika ada pihak yang ingin disalahkan maka Refly mempersilakan untuk menyalahkan pihak Indonesia sendiri.

        Sekarang menurut Refly, tinggal Indonesia sendiri yang harus menentukan sikap terkait salah satu warga negara yang diperlakukan sedemikian rupa oleh negara lain.

        Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan

        “Tinggal negara kita apakah negara kita merasa terhina ada warga neagra yang diperlakukan tidak senonoh… atau apakah negara justru santai-santai saja malah berterimakasih makin menegaskan bahwa delegitimasi terhadap ustaz seperti UAS adalah hal yang tidak hanya dibenarkan oleh pemerintah Indonesia dan pendukungnya tetapi juga dibenarkan oleh luar negeri,” tegas Refly.

        Singkatnya menurut Refly, Indonesia mengundang pihak luar negeri untuk ikut campur dalam urusan dalam negeri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: