Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Alasan Kesehatan, Regulasi Pengendalian Tembakau Diperkuat

        Demi Alasan Kesehatan, Regulasi Pengendalian Tembakau Diperkuat Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) mendukung dan turut aktif berpartisipasi dalam upaya pengendalian tembakau dan zat adiktif di Indonesia.

        Salah satu dukungannya dengan menyelenggarakan kegiatan Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) 2022. Acara ini dihadiri kurang lebih 500 peserta, terdiri dari kaum muda dari 65 organisasi di 31 kabupaten/kota dan empat negara yakni Indonesia, Filipina, Vietnam dan Amerika Serikat seta aktivis dan akademisi.

        Dalam kegiatan ini, IYCTC bersama peserta yang hadir menyepakati sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong pemerintah memperkuat peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok.

        Selain itu meminta pertanggungjawaban industri rokok atas dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan rokok konvensional dan rokok elektronik.

        Perwakilan IYCTC, Ismi Sultan mengungkapkan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keresahan akibat ditargetkannya kaum muda untuk menjadi replacement smoker guna menjaga keberlangsungan bisnis industri rokok.

        "Padahal, konsumsi rokok telah lama diketahui memberi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Selain itu, industri rokok juga menimbulkan dampak lingkungan dan merusak ekosistem,"tegasnya.

        Adapun tiga pembahasan utama dalam IYSTC, diantaranya Rokok Merusak Lingkungan, Tipu Baru Industri Rokok Mengancam Masa Depan, dan Youth vs Tobacco Industry.

        Dari hasil kegiatan itu terdapat beberapa poin rekomendasi terhadap pemerintah dan publik. Pertama, memprioritaskan kesehatan masyarakat dan lingkungan, khususnya kaum muda agar bebas dari adiksi rokok konvensional maupun elektronik 

        "Kami mendorong agar  peraturan pengendalian zat adiktif produk tembakau diperkuat. Hal ini untuk menurunkan jumlah prevalensi perokok anak di Indonesia dan melindungi anak muda," pungkas Ismi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: