Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hewan Ternak di 20 Kabupaten/Kota Jabar Terjangkit Wabah PMK

        Hewan Ternak di 20 Kabupaten/Kota Jabar Terjangkit Wabah PMK Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Hampir 74 persen hewan ternak di 20 Kabupaten/Kota Jawa Barat terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

        Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan pengambilan sampel pada 6-7 Mei 2022 lalu. Kasus pertama ditemukan di Kabupaten Garut pada 9 Mei 2022 disusul ditemukan lagi kasus serupa di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar pada 10 Mei 2022.

        Baca Juga: Kasus PMK Terkendali, Gubernur Edy Rahmayadi Yakinkan Konsumsi Daging Aman di Sumut

        "Untuk tingkat kecamatan sebanyak 15,7 persen dari 627 kecamatan, hewan terjangkit PMK. 125 kelurahan pun sudah terjangkit. Tapi, Jabar masih terkendali dengan data tadi,"
        kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjaya kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (27/5/2022).

        Faktor penyebaran disebabkan pengawasan jalur distribusi hewan ternak yang masih longgar. Meskipun demikian pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

        "Masih saja terjadi kecolongan. Rerata distribusinya dari jam 1 malam bahkan ada yang menggunakan jalur alternatif sehingga kita susah mengeceknya,"jelasnya.

        Untuk itu, kata Arifin, pihaknya meminta Kementerian Pertanian agar membatasi distribusi hewan antar provinsi.

        Baca Juga: Selfie Depan Gereja, Abu Janda Sindir UAS: Abaikan Manusia Biadab, Bilang di Salib Ada Jin Kafir!

        "Minimal jika kondisi hewan sudah sehat, pasti kita akan terima karena memang daerah kita sebagai konsumen yang 80 persen kebutuhan sapi potong masih mengandalkan kiriman dari luar Jabar,"ungkapnya.

        Arifin menyebutkan untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang semakin meluas, pihaknya segera bergerak cepat sampai ke tingkat desa supaya penyakit tersebut tidak cepat menyebar ke hewan di daerah lain.

        Sementara itu,  khusus untuk domba, pihaknya juga mengimbau peternak agar hewan tersebut jangan sampai terpapar karena domba pun di wilayah Jawa Barat sudah ada yang terpapar PMK.

        Baca Juga: Ruhut Sitompul Sebut Jokowi Pilih Luhut Sebab Kinerjanya Cepat, Netizen: Langsung Gas, Mikir Nanti?

        "Sekitar 78 ekor domba di Jabar sudah terpapar PMK. Paling banyak di Kabupaten Garut,"katanya.

        Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat pun sudah berkoordinasi dengan Bupati Garut agar mengintensifkan lagi pengecekan oleh satgas Kabupaten maupun tingkat kecamatan.

        "Selain Garut, ada juga domba di Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Purwakarta,"ujarnya.

        Berkenaan dengan kesiapan pasokan hewan kurban di wilayah Jabar, pihaknya sudah mengimbau para peternak yang sudah memiliki stok hewan kurban jangan sampai hewan kurban terpapar PMK.

        Saat ini, sekitar 30 ribu ekor hewan kurban dari NTB, Bali dan NTT sedang menuju ke Jabar melalui balai karantina di Tanjung Priok.

        "Kita yakini yang masuk ke Jabar aman dari PMK karena sudah masuk balai karantina. Jadi kebutuhan 70 ribu ekor hewan kurban di Jabar diharapkan bisa tercapai pada H-14 Idul Adha,"ungkapnya.

        Sedangkan untuk vaksin hewan, ia menuturkan yang melakukan perizinan impor vaksin yaitu Kementerian Pertanian. Diharapkan pada Minggu ke-2 bukan Juni 2022 vaksin tersebut sudah ada karena vaksin menjadi salah satu media pencegah penularan PMK.

        Baca Juga: Turut Berduka Atas Wafatnya Buya Syafii Maarif, Denny Siregar: Selamat Jalan, Guruku

        "Kita juga akan turunkan dokter hewan untuk mengedukasi masyarakat dan peternak agar mereka tahu bahwa   kondisi hewan yang benar-benar sehat seperti apa,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: