Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Padahal 90 Persen Minyak Mentah Dipasok dari Rusia, Uni Eropa Lebih Pikirkan Konflik Ukraina

        Padahal 90 Persen Minyak Mentah Dipasok dari Rusia, Uni Eropa Lebih Pikirkan Konflik Ukraina Kredit Foto: Reuters/Anton Vaganov
        Warta Ekonomi, Brussels -

        Para pemimpin Uni Eropa akhirnya sepakat memberlakukan larangan parsial terhadap minyak Rusia, sebagai bagian dari paket sanksi keenam untuk menghukum Rusia dan Presiden Vladimir Putin, atas invasi ke Ukraina sejak 24 Februari.

        Dalam penerapan sanksi ini, negara-negara Uni Eropa dilarang membeli minyak mentah dan produk minyak lainnya dari Rusia, yang dikirim melalui jalur laut. Pengecualian sementara diberlakukan untuk minyak mentah pipa. 

        Baca Juga: Aset Oligarki Rusia Jadi Incaran Uni Eropa buat Kembalikan Ukraina

        "Sanksi ini akan mencakup lebih dari dua pertiga impor minyak dari Rusia. Mereka bakal kewalahan, karena sumber pembiayaan untuk mesin perangnya terpangkas," kata Presiden Dewan Eropa Charles Michel via Twitter, Senin (30/5/2022).

        "Ini adalah bentuk tekanan maksimum yang diberikan kepada Rusia, agar mereka segera mengakhiri perang," imbuhnya.

        Saat ini, pejabat dan diplomat masih harus menyepakati rincian teknis dan sanksi, yang secara resmi diadopsi oleh 27 negara.

        Hongaria, yang akan terus menerima minyak Rusia melalui pipa, telah memblokir embargo selama sebulan terakhir. Demi memastikan pasokan energinya tidak akan terganggu.

        Bloomberg menyebut, Budapest menerima jaminan dari para pemimpin Uni Eropa, bahwa mereka akan menerima pasokan pengganti, jika saluran pipa terganggu.

        Komisi Eropa disebut telah mengusulkan untuk melarang impor minyak mentah enam bulan. Sedangkan produk minyak olahan, akan dihentikan dalam delapan bulan.

        Pengiriman minyak melalui pipa raksasa Druzhba ke wilayah tengah Eropa tengah bisa dicegah, sampai solusi teknis ditemukan untuk memenuhi kebutuhan energi Hongaria dan negara-negara yang terkurung daratan lainnya.

        Reaksi di pasar minyak relatif tidak terdengar. Patokan global minyak mentah Brent naik 0,6 persen ke level tertinggi dua bulan di angka 122,43 dolar AS per barel pada pukul 10.36 pagi di Singapura.

        Itu terjadi setelah delapan kali kenaikan harian, dengan angka 12 persen.

        Sebagian besar pengiriman minyak via jalur pipa saat ini, mengarah ke Jerman dan Polandia. Saat ini, kedua negara tersebut telah mengisyaratkan untuk menghentikan pasokan Rusia. Terlepas dari apa pun langkah yang diambil Uni Eropa.  

        Berlin berkomitmen secara tertulis untuk mematuhi kebijakan Uni Eropa terkait penyetopan impor minyak Rusia, Senin (30/5/2022).

        Baca Juga: Peningkatan Persediaan Minyak Mentah Amerika Gagal Redam Harga Minyak karena...

        Jika Jerman dan Polandia menindaklanjuti, efek totalnya bersama dengan embargo lintas laut, akan memotong 90 persen penjualan minyak mentah Rusia ke Uni Eropa pada akhir tahun ini.

        "Sekarang, kita harus memikirkan sisa masalah: ¹10 persen minyak pipa," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada konferensi pers Selasa (31/5) pagi.

        Pasokan lintas laut menyumbang sekitar dua pertiga dari impor minyak Rusia. Bloomberg menghitung, Rusia bakal tekor hingga 10 miliar dolar AS per tahun, karena kehilangan pendapatan ekspor. Begitu sanksi tersebut diberlakukan.

        "Hal ini bisa terjadi, karena larangan itu akan memaksa Rusia menjual minyak mentahnya dengan harga diskon ke Asia, dengan harga sekitar 34 dolar AS per barel lebih murah, dibanding harga Brent berjangka.

        Tahun lalu, setiap harinya, Rusia mengirimkan sekitar 720 ribu barel minyak mentah ke kilang-kilang Eropa melalui pipa utamanya. Sedangkan volume minyak mentah lintas laut dari pelabuhan Baltik, Laut Hitam, dan Arktik mencapai 1,57 juta barel per hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: