Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Sehatkan APBN, Sri Mulyani: Sepakat Lakukan Konsolidasi Fiskal

        Demi Sehatkan APBN, Sri Mulyani: Sepakat Lakukan Konsolidasi Fiskal Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Saat ekonomi nasional makin menguat dan pulih dari krisis akibat pandemi, pilihan kebijakan konsolidasi tetap harus dilakukan. Pada satu sisi, hal ini memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor swasta untuk makin pulih.

        Sementara di sisi lain, kebijakan konsolidasi fiskal juga akan memastikan kesehatan dan keberlanjutan APBN untuk dapat kembali berfungsi menyerap tekanan-tekanan yang mungkin terjadi di kemudian hari.

        Baca Juga: Ekonomi DKI Jakarta Makin Kuat dengan Realisasi Pendapatan APBN Regional Capai Rp546,43 T

        "Dengan komitmen bersama ini, kita sepakat melakukan konsolidasi fiskal selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2020 atau Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan defisit APBN kembali paling tinggi sebesar 3 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun 2023," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023, dalam Sidang Paripurna DPR RI, pada Selasa (31/5/2022).

        Ia melanjutkan, ikhtiar untuk terus menjaga APBN yang sehat dan berkesinambungan diperkuat bersama dengan disahkannya dua pilar penting reformasi di bidang fiskal, yaitu Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

        Menurutnya, kedua undang-undang tersebut menjadi fondasi penting dalam transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional.

        "Pemerintah juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better di dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara baik pusat dan daerah dalam mendukung dan mencapai pelaksanaan agenda-agenda pembangunan nasional," lanjut Sri Mulyani.

        Dalam kesempatan itu, atas nama pemerintah, Sri Mulyani menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPR RI atas masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif, serta persetujuan dari seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan pembicaraan pendahuluan terhadap KEM PPKF tahun 2023 yang akan dijadikan acuan bagi pemerintah dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

        "Kami menyimak dengan sungguh-sungguh pandangan fraksi-fraksi atas KEM PPKF tahun 2023 yang memberikan dukungan untuk memperkuat peranan critical APBN agar tetap responsif dan fleksibel sebagai shock absorber untuk mempertahankan daya beli masyarakat serta melanjutkan pemulihan ekonomi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: