Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferry Juliantono: Sudah Saatnya Isu Anti Islamophobia Persatukan Ummat Islam

        Ferry Juliantono: Sudah Saatnya Isu Anti Islamophobia Persatukan Ummat Islam Kredit Foto: Syarikat Islam
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mubalig atau Dai Se Jawa Barat menggelar acara silaturahmi Dai Se Jawa Barat di Masjid Al Latiif kota Bandung pada Rabu (1/6/2022).

        Dalam acara ini juga di rangkai dengan diskusi yang mengambil tema 'Tarik Ulur UU Anti Islamphobia Di Indonesia'. Hadir sebagai nara sumber dalam acara ini antara lain Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas , KH. Athian Ali Forum Ulama Ummat Islam (FUUI), DR. Ferry Juliantono Koordinator Desk Anti Islamphobia PP Syarikat Islam.

        Baca Juga: Masuki Hari ke-6 Pencarian Anak Ridwan Kamil, MUI Jabar Imbau Warga Lakukan Salat Gaib

        Ferry Juliantono Koordinator Desk Anti Islamphobia PP Syarikat Islam mengatakan, para tokoh dan Dai se Jawa Barat mendukung langkah-langkah perjuangan tentang Anti Islamphobia karena isu antiIslamophobia justru akan mempersatukan umat Islam

        "Sudah saatnya isu anti Islamophobia persatukan Ummat Islam. Silaturahim Dai hari ini memperkuat konsolidasi ummat dalam satu pemikiran dan perspektif yang sama dalam memandang persoalan ummat kontemporer," ujarnya.

        Baca Juga: Menparekraf Temui Presiden Majelis Umum PBB Bahas Resiliensi Keberlanjutan Sektor Pariwisata

        Menurut Ferry, naskah akademik RUU anti Islamophobia sedang dirampungkan dan examinasi publik tentang berbagai kasus yang menimpa ulama, tokoh Islam akan di jadikan studi pembanding pentingnya isu anti Islamphobia ini.

        Oleh karena itu, pihaknya yang bersama ulama, kyai, dai advokad dan aktivis Islam dengan memohon ridho dan perlindungan Allah ta'ala menyatakan pernyataan sebagai berikut.

        Pertama kata Ferry, Islam pasti bukanlah teroris dan teroris bukan islam. Untuk itu kami berlepas diri tindakan dan pemikiran radikalisme, terorisme ISIS, JAD dan lainnya yang nyata dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.

        Kedua, NKRI merupakan warisan leluhur, dua sisi yang tidak bisa dipisahkan karena tidak bisa  hadapkan dan dibentur-benturkan. 

        Ketiga, element umat Islam yang terdiri dari para Ulama, kyai, Habib, Ustadz, Da'i, Kyai, Nyai lainnya adalah merupakan aset bangsa yang harus diberikan ruang memajukan bangsa dan negara serta perlindungan dari tindakan Islamofobia.

        "Keempat, mendorong kepada stak holder baik legislatif dan eksekutif serta seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam melahirkan UU dan Perda anti Islamofobia  baik di pusat maupun daerah untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa Indonesia." tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: