Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wapres: Wujudkan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Melalui Kolaborasi Antarpihak

        Wapres: Wujudkan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua Melalui Kolaborasi Antarpihak Kredit Foto: Wapresri.go.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan beberapa hal pokok, seperti penyerahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten/kota, penambahan transfer dana otonomi khusus Papua menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum Nasional, dan ketentuan anggota DPRP/DPRK yang diangkat tanpa melalui mekanisme Pemilihan Umum dengan kuota 25%.

        Untuk itu, dibutuhkan kerja sama antarpihak terkait di dalam mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua, seperti para tokoh adat dan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

        Baca Juga: Wapres Apresiasi Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Turut Jaga Keutuhan NKRI

        "Saya meyakini percepatan pembangunan Papua akan segera terwujud, karena tokoh adat dan seluruh elemen local champion Orang Asli Papua (OAP) siap untuk bahu-membahu dan berpartisipasi aktif membangun Tanah Papua," ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

        Sejalan dengan hal tersebut, Wapres menyebutkan pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan kebijakan afirmatif dan regulasi dengan tidak mengurangi semangat persatuan dan terus mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

        Baca Juga: Menteri Investasi Bawa Budaya Papua dalam Acara Indonesia Night di Davos

        "Upaya menggelorakan perdamaian dan semangat persatuan di Tanah Papua ini sejalan dengan komitmen pemerintah melalui berbagai regulasi dan kebijakan afirmatif," ucapnya.

        Wapres menyadari upaya tersebut tidaklah mudah disebabkan perlu adanya dukungan lingkungan dan situasi yang mendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan di Papua.

        "Kunci keberhasilan pembangunan Tanah Papua juga ditentukan oleh situasi keamanan yang kondusif," tutur Wapres.

        Lebih jauh, Wapres menyampaikan bahwa telah memberikan instruksi agar dalam mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dapat dilakukan melalui pendekatan humanis.

        Baca Juga: Kunjungi Jatim, Wapres Tinjau Huntap/Huntara di Lumajang Hingga Napak Tilas ke Ponpes Tokoh NU

        "Saya telah menginstruksikan aparat TNI-Polri untuk menggunakan pendekatan yang humanis, mengedepankan upaya dialogis, dan tanpa menggunakan kekerasan," tegas Wapres.

        Tidak lupa Wapres memberikan apresiasi kepada penyelenggaraan Deklarasi Papua Damai yang telah membuka peluang besar bagi para masyarakat Papua untuk dapat berkontribusi langsung dalam pembangunan kesejahteraan di Papua.

        Baca Juga: Wapres Harapkan Peran LMA Yakinkan Terkait Kebijakan Pemekaran Wilayah

        "Deklarasi Papua Damai hari ini sekaligus membuka kesempatan dan peluang yang besar bagi seluruh lapisan OAP untuk turut terlibat secara nyata dalam proses pembangunan Papua," ucapnya.

        Wapres berharap acara yang diselenggaarkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat menjadi landasan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI).

        "Semoga semangat Pancasila senantiasa melandasi ikatan batin kita bersama untuk terus menjaga kesetiaan kepada NKRI," pungkasnya.

        Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua Lenis Kogoya, pada acara yang berlangsung di Lapangan Pendidikan Wamena, Kabupaten Jayawijaya ini menyampaikan pernyataan sikapnya dalam mendukung terwujudnya Papua yang damai dan sejahtera.

        Baca Juga: Wapres Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 Secara Virtual dengan Khidmat

        "Kami seluruh masyarakat adat Papua, dengan ini menyatakan mendukung segala upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua yang damai," tutur Lenis.

        Selain itu, oleh Lenis Kogoya turut dibacakan pula tekad mendukung penyelesaian permasalahan di Papua, serta pernyataan mendukung pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Papua.

        Baca Juga: Wapres Apresiasi Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Turut Jaga Keutuhan NKRI

        "Kami seluruh masyarakat adat Papua, dengan ini menyatakan bertekad mendorong penyelesaian masalah Papua dengan rekonsiliasi menuju Papua yang damai," tegasnya.

        "Kami seluruh masyarakat adat Papua, dengan ini menyatakan mendukung implementasi Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan rencana pemekaran DOB menuju Papua damai, aman, dan sejahtera," tambah Lenis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: