Tahun ini, jumlah kuota penerimaan siswa baru di SMA Negeri wilayah Jawa Barat mencapai 770 ribu. Dari jumlah tersebut, hanya 35 persen lulusan SMP/MTs yang bisa diterima di sekolah negeri.
Sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar), Yesa Sarwedi, mengakui jika selama ini penyebarannya tidak merata sehingga daya tampung di sekolah negeri masih kecil bila dibandingkan dengan jumlah lulusan SMP dan MTs di Jawa Barat.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tegaskan Semangat Gotong Royong demi Pulihkan Pendidikan Global
"Peran dari sekolah swasta diharapkan mampu membantu menampung lulusan SMP/MTs," kata Yesa dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022).
Meskipun demikian, Disdik Jabar memastikan jika ada siswa yang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta, pihaknya sudah menyiapkan SMA terbuka yang sudah digulirkan sejak dua tahun yang lalu.
"Pendaftarannya dibuka setiap bulan Agustus 2022 di seluruh Jawa Barat. SMA terbuka ini tergantung dari jumlah siswa yang berminat masuk ke situ," ungkapnya.
SMA Terbuka prinsipnya sama dengan sekolah negeri. Sedikit perbedaannya hanya memiliki induk sekolah misalkan sekolah A membuka beberapa tempat kelompok belajar (TKP) di berbagai daerah yang aksesnya terbatas secara geografis.
Dalam satu TKP menampung 20 siswa yang dilengkapi oleh guru pamong dari sekolah induk. "Konsepnya seperti sekolah mandiri. Jadi hanya belajar maksimal dua hari pertemuan. Selebihnya dilengkapi dengan berbagai modul pembelajaran," jelasnya.
Yedi menyebutkan, sekitar 300 sekolah terbuka sudah ada di Jawa Barat. Program pembelajaran ini pun sudah berjalan dua tahun dengan daya tampung 13 ribu siswa setiap tahun. "Namun, kami berharap sekolah terbuka makin ke sini makin hilang karena diharapkan tergantikan oleh sekolah swasta atau formal," ungkapnya.
Berkenaan dengan bantuan bagi peserta didik baru yang tidak mampu atau Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), ia menuturkan, Disdik Jabar sudah menyiapkan dana sebesar Rp2 juta per siswa selama 1 tahun. Mekanismenya, anak tersebut masuk dalam pendaftaran PPDB-nya melalui jalur KETM.
"Nanti, kalau dia melalui jalur zonasi, kemudian tidak diterima dan mendapatkan bantuan itu tidak bisa. Jadi ini khususnya melalui jalur KETM," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: