Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Genjot Inklusi Keuangan, BukuWarung Hadirkan Layanan PPOB

        Genjot Inklusi Keuangan, BukuWarung Hadirkan Layanan PPOB Kredit Foto: BukuWarung
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kini semakin banyak pilihan pembayaran berbagai tagihan jasa bagi konsumen, mulai dari pembayaran melalui mobile banking, ATM dan berbagai aplikasi digital. Namun, tidak semua masyarakat Indonesia dapat merasakan kemudahan itu.

        Di berbagai daerah, masih banyak tempat-tempat yang jauh dari ATM, belum lagi akses jaringan internet yang masih belum merata dan masih banyak juga masyarakat yang belum memiliki akun di bank maupun memiliki smartphone. 

        Data dari Susenas tahun 2020 menunjukkan baru 40.3 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akun tabungan di bank. Sementara, walaupun data BPS menunjukkan jumlah pengguna telepon seluler di Indonesia semakin meningkat, sekitar 20 persen penduduk di pedesaan NTT dan 53 persen penduduk di area rural Papua belum memiliki telepon seluler.

        Menjawab permasalahan tersebut, BukuWarung menghadirkan layanan Payment Point Online Bank (PPOB), yakni layanan khusus untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran menggunakan sistem perbankan. Baca Juga: Pemerataan Ekonomi Jadi Alasan Kuat BRI Dorong Inklusi Keuangan

        "Masyarakat dapat melakukan pembayaran berbagai transaksi jasa seperti tagihan listrik, pembelian token listrik, pembelian pulsa, paket internet, top up uang digital seperti OVO dan GoPay, cicilan kendaraan bermotor, hingga pembayaran iuran rutin BPJS Kesehatan dan lain-lain," kata BukuWarung dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

        Sebelumnya, masyarakat harus datang ke masing-masing instansi terkait untuk melakukan transaksi tersebut. Berkat adanya PPOB, masyarakat bisa membayar semua tagihan hanya di satu tempat saja.

        "BukuWarung mencatatkan sejak September 2021 hingga akhir Maret 2022, mayoritas merchant BukuWarung atau 26.92 persen menawarkan jasa PPOB, diikuti oleh merchant makanan dan minuman sebanyak 17.67 persen dan merchant warung sebanyak 11.39 persen," tambahnya.

        Lebih lanjut, ratusan merchant BukuWarung juga sudah tersebar di berbagai di Indonesia, termasuk di kota-kota tier 2, tier 3 dan tier 4 seperti Tegal dan Jepara di Jawa Tengah, Banjarmasin di Kalimantan Selatan dan Jambi di Sumatera.

        Menurut BukuWarung, hadirnya PPOB di kota-kota kecil menjadi peluang bagi para merchant untuk mengembangkan potensi usahanya dan juga membantu masyarakat sekitar membayar tagihan dengan lebih mudah, cepat dan aman.

        Potensi pasar di kota-kota non-metropolitan masih sangat luas, pasalnya, menurut laporan Alpha JWC Ventures dan Kearney di tahun 2021, kota-kota kecil akan menjadi kontributor terbesar pada ekonomi digital pertumbuhan Indonesia hingga empat tahun ke depan.

        Tren tersebut mulai muncul sejak pandemi COVID-19 memaksa masyarakat untuk mengadopsi solusi-solusi digital, termasuk pembayaran digital. Baca Juga: Bangun Ekosistem Digital Aman dan Inklusif, Pemerintah Terapkan Tiga Langkah Ini

        "BukuWarung sendiri telah berfokus pada pengembangan pasar di kota-kota tier 2, tier 3 dan tier 4. Tahun 2021, lebih dari 1/3 dari total pengguna BukuWarung berasal dari kota-kota non-metropolitan," terangnya.

        Berdiri sejak 2019, BukuWarung telah digunakan lebih dari 7 juta pelaku UMKM di Indonesia. Perjalanan BukuWarung diawali dengan sebuah aplikasi pembukuan dan kini telah berkembang menjadi penyedia jasa keuangan lengkap dalam 1 aplikasi (all-in-one financial app) bagi UMKM untuk solusi Agen Produk Digital (Pulsa, Token, BPJS, dll), Tagih & Bayar untuk pembayaran dari pelanggan ke merchant, Solusi Modal Usaha, Talangin Dulu untuk Supplier – Merchant, Akses ke komunitas UMKM serta QRIS yang Mudah, Cepat & Praktis).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: