Pemerintah Kabupaten Jepara akan memperketat arus lalu lintas atau perdagangan hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Jepara.
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kantor setda setempat, Senin (6/6/2022). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi penularan PMK pada hewan di Jepara.
“Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun yang keluar Jepara,” kata Edy.
Selain itu, lanjut Edy, pihaknya meminta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Jepara, untuk turun ke lapangan menyosialisasikan mengenai penyebaran PMK ini kepada masyarakat.
Disampaikan, saat ini, dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan di antaranya sudah terjangkit PMK. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga kena PMK di Jepara.
“Tinggal menyisakan Kecamatan Jepara, Pecangaan, Mayong, Kalinyamatan, dan Karimunjawa. Selain kecamatan itu sudah terpapar PMK,” kata Edy.
Pihaknya juga meminta dinas terkait, untuk segera mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk mengirimkan obat-obatan penanganan dan pencegahan PMK.
“Stok obat kita sudah menipis. Kami berharap, ada kiriman obat dari Pemprov Jateng,” katanya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanak Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, ada beberapa dugaan masuknya PMK di Jepara.
Pertama, ada pedagang yang membeli kerbau dari Jawa Timur. Kasus pertama ditemukan di Desa Sowan Kidul, Kecamatan Kedung. Kedua, pedagang sapi Jepara yang kulakan dari Pasar Jatirogo, Kabupaten Tuban yang dijual di Pasar Hewan Keling.
Baca Juga: Pasar Hewan Ditutup, Stok Hewan Ternak di Bantul Turun 30%
Selanjutnya, muncul kasus kedua, yaitu di Desa Jlegong, Keling. Kemudian, pedagang kerbau yang membeli dari pasar hewan Mayong, namun berasal dari Jawa Timur dan dibawa ke kandang. Ini menjadi klaster terbesar di Jepara.
“Kami membutuhkan dukungan untuk melakukan penanganan cepat dan terintegrasi,” kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: