Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Kementerian PPPA Pastikan Korban Dapat Lanjutkan Pendidikan

        Siswi SMP Diperkosa hingga Hamil, Kementerian PPPA Pastikan Korban Dapat Lanjutkan Pendidikan Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Siswi SMP jadi korban kekerasan seksual oleh dua lansia di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dipastikan dapat melanjutkan pendidikan. Akibat kejadian tersebut, korban sedang hamil 8 bulan.

        Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA mengatakan pihaknya dan Pemda Kabupaten Blitar sudah memastikan pendampingan dan korban dapat melanjutkan pendidikan setelah melahirkan.

        Baca Juga: Percepat Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur, Ini 5 Program Prioritas Kementerian PUPR Tahun 2023

        "KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Blitar. Korban saat ini sudah mendapatkan layanan psikologis,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, di Jakarta pada Kamis (9/6/2022).

        Nahar mengatakan, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Blitar setelah kejadian pemerkosaan tersebut diketahui oleh tetangga lainnya. Saat ini proses hukum memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Informasi terakhir seorang pelaku lainnya ditemukan bunuh diri sebelum penangkapan.

        Lebih lanjut, Nahar menjelaskan, kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.

        Baca Juga: Ridwan Kamil Langsung Terbang ke Swiss, Kabarkan Eril Akan Dimakamkan Hari Senin

        "Dinas PPKBPPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar telah memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada korban dan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Nahar.

        Kementerian PPPA juga mengapresiasi respons cepat yang dilakukan oleh P2TP2A Kabupaten Blitar dengan memberikan layanan pendampingan psikologis hingga saat ini kondisi korban membaik. Berdasarkan informasi, korban sudah tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan.

        Menurut Nahar, Kementerian PPPA juga mendorong agar korban tetap mendapatkan hak atas pendidikan pasca kejadian tersebut.

        Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Sebut Jenazah Eril Diperkirakan Tiba Sabtu atau Ahad, Kemenlu Siap Fasilitasi

        "Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sepakat atas hal ini.Berdasarkan hasil koordinasi, kami mendapatkan informasi korban dapat melanjutkan sekolahnya di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang dikandungnya," ujar Nahar.

        Kasus ini mencuat ketika pelaku yang saat ini sudah ditahan oleh kepolisian melapor kepada kepala dusun setempat dan menuduh terduga pelaku lainnya melakukan persetubuhan terhadap korban.

        Baca Juga: Upayakan Keseteraan, Menteri PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Pedesaan dan Penyandang Disabilitas

        Mengetahui hal tersebut, orangtua korban didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Blitar membuat laporan ke Polres Blitar. Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan didapati fakta bahwa pemerkosaan dilakukan oleh kedua pelaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: