Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sesuai HET, Kemendag Tetapkan Harga Migor Curah di Angka Rp14.000/Liter

        Sesuai HET, Kemendag Tetapkan Harga Migor Curah di Angka Rp14.000/Liter Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan, Kasan menuturkan, melalui program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), pemerintah berupaya menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

        Hal ini ditegaskan Kasan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengusung tema “Atur Ulang Tata Industri Sawit” secara daring pada Rabu lalu (8/6/2022). Diskusi juga dihadiri Asisten Deputi Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Bagus Rachman.

        Baca Juga: Harga Migor Malaysia Lebih Murah dari Indonesia, Ini Kata Kemendag

        “Pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi migor curah untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga sesuai HET agar dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan DMO migor curah pada Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu ton atau setara 416 ribu ton crude palm oil (CPO),” jelas Kasan.

        Kasan melanjutkan, MGCR melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku migor, produsen migor sebagai pemasok migor curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.

        Program tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.

        MGCR wajib diikuti seluruh produsen dan/atau eksportir CPO; refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein); dan used cooking oil (UCO). Kasan menegaskan, produsen yang telah berpartisipasi akan diberi insentif untuk ekspor. 

        Baca Juga: Doa Terus Mengalir Iringi Kepergian Eril, Istrinya Ridwan Kamil Tak Bisa Membendung Isi Hatinya

        “Syaratnya, produsen yang tervalidasi berpartisipasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi,” tegas Kasan.

        Kasan menambahkan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton. Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton.

        “Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” jelas Kasan.

        Baca Juga: DPR Minta Sosialisasi Dipercepat Guna Mengedukasi Pentingnya Pemilu

        Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab memastikan penyaluran MGCR ke konsumen. Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen migor melaporkan penerimaan CPO ke pabrik migornya. Produsen migor melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.

        Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga migor curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp17.300/liter menjadi Rp16.600/liter.

        Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi. 

        “Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.

        Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai isu sawit

        Baca Juga: Kontribusi Sawit dalam Menyelesaikan Masalah Global Warming, Kok Bisa?

        “Dengan pendampingan dan pelatihan, petani sawit diharapkan dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: