Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tepat! Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah untuk Bantuan Pemulihan Ekonomi Global, Mengapa Begitu?

        Tepat! Pemerintah Dorong Ekonomi Syariah untuk Bantuan Pemulihan Ekonomi Global, Mengapa Begitu? Kredit Foto: Imamatul Silfia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam dunia ekonomi, ekonomi syariah cukup berbeda dibandingkan sistem ekonomi konvensional. Namun, jika dilihat dari sudut pandang keilmuan, ekonomi syariah dapat disejajarkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Pondasi dari ekonomi syariah merujuk pada Al-Quran dan hadis.

        Pengembangan ekonomi syariah saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia. Pasalnya, ekonomi syariah dinilai bisa memberikan dampak positif bagi stabilitas moneter, sistem keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.

        Baca Juga: Dorong Ekonomi Syariah untuk Pemulihan Global, Wapres Harap IAEI Manfaatkan Momentum G20

        Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ekonomi syariah dapat menjadi solusi bagi pemulihan ekonomi global. Menurutnya, fakta menunjukkan bahwa sektor ekonomi dan keuangan syariah global terus mengalami pertumbuhan positif.

        "Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, kita tunjukkan bahwa ekonomi Islam adalah sebuah solusi bagi pemulihan ekonomi global yang berkeadilan, yang dapat menyentuh semua lapisan masyarakat," kata Ma'ruf Amin di acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Kerja IAEI, Jumat (10/6/2022).

        Baca Juga: Rencana Masuknya BSI ke BUMN Jadi Sinyal Positif untuk Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia

        Ma'ruf menyebutkan, pada 2021, umat muslim mengeluarkan 2 triliun dollar AS untuk sektor makanan, farmasi, dan gaya hidup lain berprinsip syariah. Nilai tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 8,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran muslim global diperkirakan tumbuh 9,1 persen pada tahun ini.

        Sementara itu, Ma'ruf menyebut potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia juga sangat baik di mana total aset keuangan syariah Indonesia di luar saham syariah mencapai Rp2.050 triliun pada Desember 2021.

        "Hal ini tentunya menjadi modal yang sangat baik dalam hal penguatan maupun ketahanan ekonomi dan keuangan Indonesia," ujarnya.

        Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ingin data terkait industri ekonomi syariah lebih diperhatikan lagi ke depannya. Ia ingin ada koordinasi lebih lagi diantara pemangku kepentingan terkait.

        Baca Juga: Akuisisi UUS BTN oleh BSI Bisa Perkuat Pasar Syariah di Indonesia

        Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan terhadap proses integrasi dari ekonomi syariah.

        "Untuk data dan industri terutama juga untuk pembiayaan, yang berada di Kementerian Keuangan kita dukung dengan program IT yang ada di Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers hasil rapat pleno KNEKS, pada Senin (30/5/2022) yang lalu.

        Baca Juga: Perkuat Ekosistem Perbankan Syariah, Kementerian BUMN Terus Dorong Integrasi BSI dan UUS BTN

        Namun, tidak hanya itu, Sri Mulyani juga menemukan masih ada yang perlu ditingkatkan dalam sektor integrasi dan konsistensi data tersebut. Hal itu menyangkut pada data industri keuangan industri sektor riil syariah untuk dikoordinasikan lebih baik lagi.

        "Termasuk definisi yang diinginkan oleh kepada BPS, ini tentu akan sangat baik dan ini menjadi PR [pekerjaan rumah, red] yang sangat konkret," tambah Sri Mulyani.

        Jika hal itu bisa diwujudkan, harapnya, akan menunjukkan porsi asli dari industri baik di keuangan maupun sektor riil syariah di Indonesia. Kemudian, ini juga akan berpengaruh pada posisi indonesia di bidang syariah secara internasional.

        Lantas, apa pengertian dari ekonomi syariah? Mengapa saat ini pemerintah sedang mendorong ekonomi syariah untuk membantu pemulihan ekonomi nasional maupun global?

        Baca Juga: Sri Mulyani: Rapat Pleno KNEKS Fokus Percepatan Program Strategis Sektor Ekonomi Syariah

        Menurut Umar Chapra, pengertian ekonomi syariah adalah cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia mewujudkan kesejahteraan melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

        Sementara itu, menurut M.A Mannan, pengertian ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajarai masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

        Baca Juga: Pimpin Rapat Pleno KNEKS, Wapres Evaluasi Program Kerja Strategis Keuangan Syariah

        Menurut Monzer Kahf, pengertian ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner. Artinya, ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri dan perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu pendukungnya.

        Secara umum, pengertian ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis atau syariat Islam dalam kegiatannya.

        Lebih lanjut, seperti diketahui bahwa ekonomi syariah merujuk pada Al-Quran dan hadis di mana hal ini tidak dipahami pada sistem ekonomi konvensional. Berikut karakteristik ekonomi syariah yang didefinisikan oleh para ahli.

        Baca Juga: Maruf Minta Perbankan Syariah Bersinergi dengan Industri Halal

        - Ekonomi ketuhanan. Artinya, bersumber dari wahyu Allah dalam bentuk syariat Islam.

        - Ekonomi pertengahan. Meski bersumber dari Allah, ekonomi syariah juga menekankan pada kesejahteraan manusia. Jadi, ekonomi syariah berpandangan bahwa hak individu harus seimbang dengan dunia dan akhirat.

        - Ekonomi berkeadilan. Artinya, ekonomi syariah sangat memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak.

        Mengutip dari buku Pengantar Ekonomi SIlam oleh Mohammad Hidayat, terdapat beberapa tujuan ekonomi syariah, yaitu:

        Baca Juga: Perbaikan Ekonomi Tanah Air Menguat, Ditopang Permintaan dan Ekspor

        - Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral islam.

        - Persaudaraan dan keadilan universal.

        - Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata

        - Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial

        Dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah merujuk pada Al-Quran dan hadis sehingga pengertian ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang menerapkan ajaran Al-Quran dan hadis dalam kegiatannya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: