Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bawa Ahok, Tatak Ujiyanti Gak Terima Anies Disebut Pembohong: Dia yang Ngibul tapi Nuduh Orang Lain!

        Bawa Ahok, Tatak Ujiyanti Gak Terima Anies Disebut Pembohong: Dia yang Ngibul tapi Nuduh Orang Lain! Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyanti geram dengan pegiat media sosial Yusuf Dumdum yang menyebut Anies baswedan sebagai Gubernur pembohong.

        Yusuf Dumdum sebut Anies Baswedan pembohong perihal penghentian kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang gratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yag memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp 2 Miliar.

        Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Minta Maaf Formula E Kemarin Mengecewakan, Mengecewakan Buat Orang Pesimis!

        Tatak Ujiyanti mengatakan jika Yusuf Dumdum telah keliru dengan menuduh Anies Baswedan telah hentikan kebijakan bebas PBB rumah tinggal NJOP. Nyatanya Anies tidak pernah menghentikan kebijakan tersebut.

        Pernyataan Tatak Ujiyati terhadap Yusuf Dumdum diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @tatakujiyati.

        “Mas Yusuf Dumdum kok nggak malu ya? Dia yang ngibul tapi nuduh orang lain ngibul. Pertama, dia bilang Anies setop kebijakan PBB rumah tinggal NJOP di bawah Rp 1 M. Ini ngibul. Anies tak pernah menghentikanya,” ucap Tatak Ujiyanti.

        Tatak mempertegas mengenai kabar Anies menyetop PBB di bawah Rp 1 Miliar tersebut merupakan berita bohong. Ia mengatakan jika PBB tahun 2019 tersebut Anies akan diperluas dan gratis.

        “Berita bahwa 2019 Anies setop PBB di bawah Rp 1 M itu hoax. Bukanya dihapus tahun 2019 PBB gratis justru diperluas. kini 2022 ditambah lagi bukan hanya yang di bawah Rp 1 M tapi di bawah Rp 2 M,” Tegas Tatak.

        Baca Juga: Usai Pemakaman Eril, Ridwan Kamil Minta Semua Pihak Jaga Privasi Keluarga

        Tatak pun memberikan bukti melalui perintah Gubernur (Pergub) no 38 tahun 2019 mempersoalkan batas waktu.

        “Kenyataanya di Pergub 38 tahun 2020 PBB rumah tinggal NJOP. di bawah Rp 1 M tetap dibebaskan,” tuturnya.

        Kemudian Tatak menunjukan bukti wajib pajak, mengenai surat pemberitahuan Pajak PBB tahun 2020 nol rupiah.

        Baca Juga: Soal Capres Pilihan, PDIP Disalip Loyalis Ganjar Pranowo, Pengamat: Makin Tajam Ketidakcocokannya

        “Kedua, Yusuf Dumdum bilang Ahok menggratiskan PBB rumah tinggal NJOP di bawah Rp 2 Miliar. Ngibul. Kenyataan bukan Rp 2 M tapi Rp 1 M, Cek Pergub 259 tahun 2015. Silahkan cek sendiri dokumen pergubnya di laman djih,” tutupnya.

        Sebelumnya, Yusuf Dumdum mengatakan jika kebijakan gratiskan PBB untuk NJOP kurang dari Rp 2 miliar dibuat oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

        Yusuf meneruskan jika Anies telah menhentikan kebijakan tersebut pada tahun 2019. Tetapi tahun 2022 kembali diaktifkan di akhir masa jabatanya.

        “Sudah dibilang, Anies adalah gubernur paling ngibul alias pembohong. Dikira netizen +62 gampang dkibuli kayak buzzer Balai Kota? Kalau mereka kan dibayar semua. Dan bayarannya gak sedikit. Satu buzzer bisa puluhan juta bayarannya. Betul gak @tatakujiyati,” tulis Yusuf Dumdum melalu Twitter-nya, dikutip Senin 13 Juni 2022.

        Yusuf Dumdum juga menyertakan video perdebatan Ahok dan Anies sewaktu Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu. Salah satu pernyataan Ahok menyebut bahwa dirinya tidak suka membohongi orang untuk Pilkada. Anies saat itu lalu meminta Ahok agar tidak emosional dan tidak menyerang pribadi.

        Baca Juga: Sebut Giring Getol Kritik Anies Tanpa Masukan, PKS: Masyarakat Lelah dengan Janji Tanpa Bukti

        “Melihat realita saat ini, siapa yang ucapannya terbukti bohong? Jawabannya sudah tentu gubernur seiman. Jujur saja saya sebagai muslim malu melihat fakta ini. Masa yang dikatain kapir jauh lebih jujur ketimbang yang ngaku seiman? Terus iman seperti apa yg dimaksud?,” tulis Yusuf Dumdum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: