Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jeng Jeng, Ada Kabar Terbaru dari Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Memeriksa Sosok Ini

        Jeng Jeng, Ada Kabar Terbaru dari Dugaan Korupsi Formula E, KPK Sudah Memeriksa Sosok Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta, Kamis (16/6/2022) siang.

        Saat tiba di Gedung KPK, Gatot mengatakan kehadirannya untuk memenuhi undangan penyidik.

        Baca Juga: Zulhas Mau Jadi Mendag, Anis: Saya Salut Atas Nyalinya

        "Karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ucap Gatot di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

        Gatot mengatakan bahwa dirinya diminta untuk menjelaskan proses pengelolaan anggaran untuk penyelenggaraan ajang mobil balap mobil listrik itu.

        "Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari pak gubernur, kepada pak menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," ungkapnya.

        Baca Juga: Pilih 2 Menteri Baru Tak Sesuai Latar Belakang Pengalaman, Presiden Jokowi Memang Seperti Itu

        "Saya kira itu hal yang wajar, apa artinya? rekomendasi biasa, seperti lazimnya rekomendasi untuk sebuah kegiatan olahraga," tambahnya.

        Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.

        "Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," kata dia.

        Sebelumnya KPK masih terus mengumpulkan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.

        "Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," kata Ali.

        Dokumen Formula E dari Jakpro

        Sebelumnya Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto telah menaymbangi Gedung KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

        "Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: