Virtual Expo UPPKA 2022: Pemenuhan Gizi, Pencegahan Stunting sampai Pemberdayaan Ekonomi
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara simbolis membuka Virtual Expo Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) 2022 pada Selasa (21/6/2022).
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-undang No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan, Kependudukan, dan Pembangunan Keluarga yang mengatur bahwa penduduk sebagai modal dasar pembangunan yang merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Baca Juga: Luar Biasa! BKKBN Berhasil Salurkan 1,325 Juta Akseptor dalam Pelayanan KB
"Ini merupakan bagian integral dari pembangunan budaya, sosial ekonomi yang tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan sektor lainnya dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia sebagai bagian pengalaman Pancasila, yaitu meningkatkan kualitas hidup untuk semua penduduk," kata Nopian, Selasa (21/6/2022).
Nopian mengatakan, undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan daerah mesti melaksanakan program yang ada kaitannya dengan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, program pembangunan keluarga merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.
Baca Juga: BKKBN Gelar Gebyar Apresiasi, Hasto Wardoyo: Semua Tugas Lini Penggerak Sangat Mulia
"Program pembangunan keluarga adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, salah satunya dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan ekonomi keluarga," katanya.
Pemberdayaan keluarga yang dilakukan BKKBN, kata Nopian, salah satunya adalah dengan adanya UPPKA. Dia menjelaskan, UPPKA merupakan salah satu kelompok usaha yang saling berinteraksi dalam meningkatkan fungsi ekonomi keluarga untuk mewujudkan kemandirian ekonomi.
"Peran penting dan strategis yang diemban keluarga sebagai pilar utama pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera telah dilegitimasikan dalam bentuk Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia," terang Nopian.
Sebagaimana amanat Presiden RI, kata Nopian, Kepala BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana dalam program percepatan penanganan stunting. Bersamaan dengan itu, percepatan penanganan stunting juga berdampak pada aspek ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: BKKBN Sebut Stunting Dapat Berdampak pada Perekonomian Nasional, Simak Penjelasannya!
Menurut Nopian, pemberdayaan ekonomi keluarga adalah salah satu terobosan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan keluarga.
"Pemberdayaan ekonomi keluarga adalah salah satu terobosan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan keluarga yang dimulai dari aspek pengenalan masalah kebutuhan keluarga dan menghargai potensi yang dimiliki," katanya.
Baca Juga: Hebat! 16.793 Kampung KB Terbentuk Guna Turunkan Prevalensi Stunting di Indonesia
Dia memaparkan, pemenuhan gizi dalam upaya pencegahan stunting juga dipengaruhi oleh daya beli. Hal tersebut juga berkaitan dengan tingkat ekonomi suatu keluarga.
Lebih lanjut, dia mengatakan harapan besar dari Virtual Expo UPPKA 2022 ini adalah untuk meningkatkan pemasaran anggota UPPKA juga untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas