Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Muhaimin Iskandar Geram, Holywings Kebabalasan: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!

        Muhaimin Iskandar Geram, Holywings Kebabalasan: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai, penggunaan nama Muhammad dan Maria untuk promo minuman beralkohol oleh Holywing sudah kebablasan. Dia meminta siapapun di Indonesia tidak memanfaatkan kebebasan berusaha untuk melukai keyakinan umat beragama. 

        "Kebablasan. Jangan memanfaatkan suasana yang demokratis dengan semua bisa melakukan apa saja secara berlebihan," kata Gus Muhaimin usai gelaran 'Gema Salawat Perempuan NU DKI Jakarta', di GOR Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).

        Baca Juga: Selain Dibatasi, Beli Minyak Goreng Curah Perlu PeduliLindungi, Luhut: Fungsinya Jadi Alat Pemantau

        Dalam keterangan tertulisnya tersebut, Gus Muhaimin mendukung penuh langkah aparat penegak hukum yang bergerak cepat menangani kasus ini. Sebanyak enam orang staf Holywing Bar telah ditangkap mulai dari manajer promosi hingga admin medsos. Dia berharap langkah cepat aparat penegak hukum ini bisa cepat meredakan kegaduhan di tengah masyarakat.

        Gus Muhaimin juga berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti di level staf Holywings saja. Menurutnya, aparat penegak hukum juga mengusut jajaran manajemen Holywings.

        “Kami berharap kasus ini tidak berhenti di staf saja tetapi diusut tuntas hingga di level manajemen karena bar ini sudah beberapa kali memicu kasus kontroversial mulai dari buka saat PPKM, adanya kasus penganiayaan, hingga terakhir iklan tak mendidik tersebut,” katanya.

        Dia menjelaskan, nama Muhammad merupakan nama suci dalam keyakinan umat Islam. Pun juga dengan nama Maria dalam keyakinan umat Nasrani. Maka sudah sangat berlebihan saat dua nama tersebut digunakan untuk promo minuman beralkohol yang jelas dilarang dalam ajaran dua agama tersebut.

        Baca Juga: MUI Dukung Langkah GP Ansor Geruduk Holywings: Sudah Keterlaluan Tingkahnya!

        “Kita bisa berdebat itu bagian dari kreativitas dalam membuat iklan atau promosi suatu produk, tetapi jelas di Indonesia dengan adat dan keyakinan yang masih tertanam kuat langkah tersebut jelas hanya memicu kegaduhan,” katanya. 

        Ketua Umum DPP PKB ini pun memahami jika akibat kasus tersebut muncul kegusaran dari sejumlah elemen masyarakat. Elemen Banser misalnya sampai melakukan unjuk rasa karena iklan Holywings tersebut dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW. 

        “Kami tentu memahami kegusaran tersebut karena jelas-jelas promo seperti ini tidak mendidik dan sekadar cari sensasi saja,” katanya. 

        Baca Juga: Anies Baswedan Undang Tukang Bakso, PDIP Gerah: Politik Tak Mengakar, Terlambat Temui Rakyat Kecil!

        Sementara itu, Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal saat ditemui di tempat yang sama mendukung proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam promo. Apalagi kini kepolisian telah menetapkan enam tersangka yang dijerat dengan pasal penistaan agama. Anggota Komisi III ini pun berjanji akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.  

        "Mari semua bijak, saling menjaga dan menghormati antarsesama. Seperti apa yang dikatakan Gus Muhaimin, demokrasi juga jangan kebablasan. Semua ada aturan dan norma yang perlu dijunjung tinggi serta menghormati hak-hak dan perasaan sesama umat beragama," ujar dia.

        Diketahui, sebanyak empat perempuan dan dua laki-laki telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten promo minuman keras (miras) di Holywings. Keenam karyawan Holywings itu memiliki peran yang berbeda dalam kasus yang menuai kecaman dari umat beragama tersebut.

        "Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto.

        Budhi menjelaskan, peran enam tersangka itu adalah laki-laki berinisial EJD (27) selaku direktur kreatif perannya mengawasi empat divisi, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promotion yang berperan mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. 

        Baca Juga: Bakal Siapkan Regulasi Soal Investasi Kripto, Zulkifli Hasan: Biar Aman

        Kemudian laki-laki berinisial DAD (27) sebagai desain grafis, perempuan berinisial EA (22) sebagai admin tim promo yang mengupload konten ke media sosial, perempuan AAB (25) sebagai sosial officer yang mengupload sosial media terkait Holywings. Terakhir, perempuan AAM (25) sebagai admin tim promo yang bertugas memberikan request kepada tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event-event di Holywings.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: