Masuk Era Digital, Waspadai Adware, Jangan Instal Aplikasi Beriklan!
Teknologi digital berkembang secara masif. Pengguna internet Indonesia mencapai 204,7 juta orang atau setara 73,7 persen dari total populasi penduduk. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya (202 juta orang). Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas.
Kemudian masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan digital yang selama ini dianggap berisiko tinggi. Di sisi tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Sehingga masyarakat memerlukan pemahaman terkait keamanan digital.
Baca Juga: Masyarakat Digital Senang Mengekspresikan Diri, Jangan Kebablasan Unggah Data Pribadi!
Malware merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi miliki kita atau uang dari pemiliki perangkat. Bentuknya pun semakin beragam seiring perkembangan digital. Salah satunya adalah Adware.
“Adware ini merupakan advertising, jadi virus dipasang dengan kamuflase iklan, jadi begitu kita klik iklan tersebut, dia akan mengirimkan file sehingga aplikasi terinfeksi,” kata Founder - Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo saat Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (27/6).
Masyarakat, lanjut dia, sebaiknya hanya menginstal aplikasi dari tempat resmi (AppStore atau Google Play). Aplikasi-aplikasi tersebut sudah disaring Apple dan Google, sehingga dapat dipastikan tidak mengandung malware.
Baca Juga: Ada Permintaan Tinggi di Dark Web, Penjahat Siber Jual Akses Data Perusahaan sampai Rp 60 Juta
Beberapa aplikasi tetap memiliki iklan. Hal ini yang perlu diwaspadai pengguna. “Kalau memang terlalu banyak (iklan), hingga mengganggu, bisa juga tidak perlu dipakai aplikasinya. Dari advertising tersebut justru tercantum malware-nya, seperti Adware atau Spyware,” ujarnya.
Iklan-iklan berbahaya tidak hanya berada di aplikasi. Menurut Eko, masyarakat juga harus mewaspadai pop up iklan pada website. Berbeda dengan iklan pada aplikasi yang bisa dilaporkan ke pengelola aplikasi jika dianggap berbahaya. Sebaliknya iklan pada website tidak bisa dilaporkan ke pengelola.
“Kalau Instagram atau media sosial lain bisa di-report, tapi kalau di website tidak bisa diapa-apakan, paling hanya bisa disampaikan aduannya ke Kominfo,” kata Eko.
Baca Juga: Memanfaatkan Media Digital, Kiat Bisnis Lebih Dikenal
Webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk Kelompok Masyarakat Wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siber Kreasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya. Paparan Founder - Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo menjadi pembuka webinar, dilanjutkan penyampaian materi oleh Sekretaris RTIK Kab Blitar, Nuriyan Dwi Saputri S.Sos. Diskusi ditutup Kaprodi Ilmu Komunikasi - Fikom - Universitas Dr Soetomo, Dr. Cand. Zulaikha MSi.
Baca Juga: Ajak Kaum Muda Paham Soal Hukum, By Law Gelar Kompetisi Simulasi Peradilan Tingkat Internasional
Sekretaris RTIK Kab Blitar, Nuriyan Dwi Saputri S.Sos mengatakan, masyarakat harus lebih dulu mengecek fakta sebelum membagikan informasi di media sosial. “Coba lihat berita dari media-media resmi, misalnya Kompas.com, CNN, dan lain sebagainya. Benar tidak ada berita seperti itu. Kalau tidak, kita harus tunggu dulu, jangan disebarkan. Lebih baik berhenti sampai kita saja,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar