Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Langkah Anies, MUI: Promo Miras Holywings Jelas Punya Niat Buruk!

        Dukung Langkah Anies, MUI: Promo Miras Holywings Jelas Punya Niat Buruk! Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota.

        Pencabutan izin ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).

        Baca Juga: Nasib Ribuan Pekerja Holywings Terancam, Nikita Mirzani Khawatir, Netizen: Makanya Jangan Buat Ulah!

        Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.“Sesuai arahan gubernur (Anies Baswedan) untuk bertindak tegas, ketentuan, dan menjerakan, serta berdasarkan rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny pada Senin (27/6).

        Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 12 cabang Holywings di wilayah ibu kota negara RI itu.

        Anwar menilai penutupan itu dapat menghindari kegaduhan di masyarakat.

        Baca Juga: Gak Cuma Anies, Ridwan Kamil Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Holywings, Elvis Cafe Tersegel!

        “Mereka [Pemprov DKI] mencabut 12 gerai yang dimiliki oleh Holywings tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6).

        Pelanggaran yang dilakukan Holywings itu antara lain tak memiliki izin usaha untuk menjual minuman beralkohol. Selama ini, beberapa outlet hanya memiliki izin pendirian gerai.

        “Di antara gerai tersebut katanya ada yang belum memiliki sertifikat standard KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” sambung Anwar.

        Baca Juga: Outlet Ditutup, Nikita Mirzani Ungkit Nasib Pegawai Holywings, Tokoh Ini Sebut Akibat Menista Agama!

        Anwar juga menilai promosi Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria itu dilakukan secara sengaja dan tendensius.

        Sebab, menurutnya, menyakiti hati Umat Islam dan merendahkan nama Nabi Muhammad yang telah umum diketahui sebagai suri tauladan umat Muslim.

        Baca Juga: Izin Usahanya Dicabut Anies, Eks Demokrat Ini Sebut Holywings Terlalu Ceroboh Soal Promosi Mirasnya!

        “Ini jelas-jelas sangat tendensius dan punya niat buruk, yang itu sangat berbahaya karena sudah bisa dipastikan akan bisa memantik kemarahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dan hal itu tentu jelas-jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: