Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganja untuk Medis Bikin MUI...

        Ganja untuk Medis Bikin MUI... Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas angkat bicara terkait rencana fatwa terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

        “MUI akan mengkaji apakah masalah tersebut (ganja medis) memang perlu difatwakan atau tidak,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022),

        Anwar menerangkan, fatwa tidak akan disahkan jika telah ada hukum yang mengatur dalam Al-Qu’ran dan Sunnah.

        "Seperti bolehkah memakan bangkai misalnya, ya tidak perlu ada fatwa karena sudah ada jawaban dan penjelasannya dari nash (teks) dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang melarangnya," jelasnya.

        Sedangkan terkait penggunaan ganja untuk medis hingga saat ini belum adanya nash yang menjelaskan tentang hukumnya. Karena itulah para ulama di Komisi Fatwa MUI harus mempelajari dan memahaminya.

        "Belum ada nash baik dari Al-Qur’an maupun Al-Hadits yang menjelaskan tentang hukumnya maka ulama terutama Komisi Fatwa MUI harus mempelajari dan mendalaminya sedalam-dalamnya,” jelasnya.

        Sebelumnya seorang ibu nekat melakukan aksi meminta ganja medis dilegalkan demi pengobatan anaknya yang mengidap lumpuh otak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: