Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenag Sebut Pulangkan 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi

        Kemenag Sebut Pulangkan 46 Calon Haji Bervisa Tak Resmi Kredit Foto: Antara/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Indonesia.

        "Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, kemarin.

        Baca Juga: Sebanyak 87.718 Jemaah Haji Asal Indonesia Sudah Diberangkatkan

        Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

        "Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.

        Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

        "Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

        Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaahnya.

        "Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.

        Sebelumnya ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).

        Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

        Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama.

        Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah HajiĀ  Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan ke bandara.

        Di dalam bandara, puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

        Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jamaah memang mengantongi visa haji.

        Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

        Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan 46 calon haji yang diberangkatkan perusahaan tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

        Dengan dasar itu, maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jamaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: