Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkopolhukam Tak Hanya Mengutuk Tindakan ACT, Tapi Harus Dipidana! PPATK Sudah Diminta Turun!

        Menkopolhukam Tak Hanya Mengutuk Tindakan ACT, Tapi Harus Dipidana! PPATK Sudah Diminta Turun! Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mengakui bahwa ia pernah memberikan ucapan dukungan atau endorsement ke Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah tersandung kasus penyelewengan donasi untuk kepentingan pribadi dari para bos-bosnya.

        Mahfud mengakui bahwa dukungan ke ACT saat itu murni karena alasan kemanusiaan.

        "Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua," kata Mahfud MD.

        Ia pun mengaku geram dan mengutuk perilaku koruptif dari petinggi ACT, untuk itu ia sangat mendukung jika pengurus/petinggi ACT harus diproses pidana.

        "Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana," tambahnya.

        Profesor hukum di Universitas Islam Indonesia itu juga mengaku sudah meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri untuk turun tangan langsung mengusut kasus penyelewengan donasi umat oleh ACT.

        "Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: