Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PPATK Harus Turun Tangan Usut Kasus ACT, Kenneth PDIP Tegas: Masalah Ini Membuat Gaduh Publik

        PPATK Harus Turun Tangan Usut Kasus ACT, Kenneth PDIP Tegas: Masalah Ini Membuat Gaduh Publik Kredit Foto: Instagram/Hardiyanto Kenneth
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

        "Bareskrim Polri dan PPATK harus turun tangan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, karena permasalahan ini sudah membuat gaduh publik. Karena dari informasi yang didapatkan bahwa dana umat yang digalang itu sangat besar," tutur dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

        Baca Juga: Jika Yusuf Mansur Collab dengan ACT, RV: Pendapatan Bisa Rp10 Triliun Per Tahun, Jadi Startup Dunia

        Selain itu, Kenneth juga meminta kepada Pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi, agar kedepannya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan.

        "Saya juga berharap agar kasus ACT ini menjadi momentum pemerintah untuk membereskan dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi ini, agar ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.

        Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kerja sama dengan ACT menyusul adanya dugaan penyelewengan dana umat di lembaga amal yang telah berdiri sejak 2005 tersebut.

        Baca Juga: Terseret Kasus ACT Sampai Dituduh Ikut Maling Dana Umat, Fauzi Baadilla: Gue Kerja Sukarela, Thank You Tudingannya

        Dia menyebutkan, evaluasi itu didukung karena tindakan oknum pimpinan lembaga amal tersebut menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Hal itu merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang sangat besar.

        "Saya mendukung Pemprov DKI untuk mengevaluasi kerja sama dengan ACT," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

        Jika terbukti adanya oknum pimpinan ACT yang menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi, dia sangat mengecam karena skandal itu merupakan kezaliman yang mengatasnamakan agama.

        Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta mengerahkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan isu penyelewengan dana umat oleh oknum petinggi ACT agar cepat dilakukan tindakan.

        Baca Juga: Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan

        Karena, lanjut dia, Pemprov DKI kerap melakukan kerja sama pada sejumlah program di antaranya vaksinasi Covid-19, hewan kurban, hingga bantuan bencana alam ke sejumlah daerah. Bahkan, terakhir Pemprov DKI berkolaborasi dengan ACT dalam penyaluran daging kurban berbentuk kemasan kaleng.

        "Pemprov DKI harus menerjunkan tim untuk mendalami isu dugaan itu. Dan tindakan tegas pun harus diambil jika dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bukti-bukti penyalahgunaan," ucapnya.

        Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan ACT menyusul dugaan penyelewengan dana donasi umat.

        Baca Juga: Ahyudin Disebut Otoriter Saat Pimpin ACT, Presidennya Buka-bukaan: Ada Kebijakan yang Mengkhawatirkan Lembaga

        "Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (4/7/2022).

        Meski begitu, Riza menyebutkan bahwa selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah. Sejumlah kerja sama dengan ACT, kata dia, juga masih berlanjut di antaranya kerja sama penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: